Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang melanda Provinsi Aceh dalam sepekan terakhir bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat akumulasi deforestasi hutan, ekspansi perkebunan kelapa sawit, serta aktivitas pertambangan ilegal.
Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, menyatakan, "Restorasi ekologis dan pemulihan alam harus segera dilakukan pemerintah," dalam keterangan persnya di Banda Aceh, Sabtu (29/11/2025).
Bencana hidrometeorologi ini telah memengaruhi 18 dari 23 kabupaten/kota di Aceh.Baca Juga:
Berdasarkan data BNPB, tercatat 35 orang meninggal dunia, 25 hilang, delapan luka-luka, serta puluhan ribu warga mengungsi.
Angka korban diperkirakan bertambah, karena beberapa daerah masih terisolir.
Shalihin menegaskan, "Ini bukan musibah alam. Ini bencana ekologis akibat buruknya tata kelola lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam. Hutan digunduli, sungai didangkalkan, bukit dikeruk. Pemerintah harus menghentikan akar bencana."
Pantauan Walhi Aceh menunjukkan kerusakan paling parah terjadi di daerah aliran sungai (DAS) Krueng Peusangan, yang berdampak ke hilir seperti banjir di Kabupaten Aceh Utara dan Bireuen.
Selain itu, pembukaan jalan baru dan investasi ekstraktif di hulu memperparah deforestasi, sehingga sungai cepat meluap saat hujan deras.
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di DAS juga makin meningkat dalam dua tahun terakhir.
Tebing sungai digali, bukit dibelah, dan sungai berubah keruh akibat limbah, mempercepat longsor dan banjir.
"PETI menghancurkan hulu dan kerusakan DAS dan hutan, tanah jadi labil, longsor mudah terjadi, dan banjir tak terbendung," tambah Shalihin.
Walhi mendesak pemerintah untuk segera melakukan restorasi ekologis, pemulihan hutan, serta audit menyeluruh terhadap izin yang berdampak pada kerusakan hulu.
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN