Kejati Sumut Mulai Usut Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I, Masuk Tahap Pulbaket
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN— Gempa bumi berkekuatan magnitude 3,1 mengguncang Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), pada hari ini, Senin, 5 Januari 2026.
Gempa tersebut terjadi tepat pada pukul 13:34 WIB, dengan kedalaman mencapai 83 km di bawah permukaan laut.
Menurut keterangan resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa terletak di koordinat 1.23 lintang utara, 98.81 bujur timur, sekitar 52 km selatan dari pusat Kabupaten Tapanuli Tengah.Baca Juga:
Aktivitas gempa ini diakibatkan oleh pergerakan subduksi, yang terjadi di bawah permukaan bumi.
BMKG memastikan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi menyebabkan tsunami, sehingga warga tidak perlu panik atau khawatir akan adanya gelombang besar setelah peristiwa tersebut.
"Gempa ini tidak berpotensi tsunami," demikian bunyi pernyataan BMKG yang disampaikan pada siang hari ini.
Dampak Gempa dan Keamanan Warga
Hingga saat ini, tidak ada laporan mengenai kerusakan signifikan atau korban jiwa akibat gempa tersebut.
Pihak BMKG juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap gempa susulan yang mungkin terjadi, namun dengan tingkat kekuatan yang diperkirakan tidak akan membahayakan.
Tapanuli Tengah, yang berada di wilayah rawan gempa karena aktivitas tektonik aktif di sepanjang zona subduksi, sering mengalami gempa dengan kekuatan bervariasi.
Meskipun gempa yang terjadi kali ini tidak besar, masyarakat tetap disarankan untuk selalu memperhatikan perkembangan informasi dari BMKG dan otoritas setempat.
Penyebab dan Gejala Subduksi
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima poin perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) guna meminimalk
HUKUM DAN KRIMINAL