Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
TANGGERANG- Polresta Tangerang tengah mendalami kasus pembunuhan seorang wanita berinisial N, yang jasadnya ditemukan terbungkus kasur di Kampung Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Polisi telah menangkap HH (36), seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan tersebut. Pembunuhan ini menggegerkan warga setempat, yang menemukan mayat korban pada Senin (11/11/2024), dengan kaki korban terlihat keluar dari dalam bungkusan kasur.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan bahwa antara korban dan pelaku awalnya tidak saling mengenal. Mereka pertama kali berkenalan melalui salah satu aplikasi media sosial, sebelum akhirnya sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian. Setelah berkomunikasi lewat media sosial, korban dan pelaku janjian bertemu untuk berhubungan intim.
“Kami menemukan bahwa pelaku dan korban pertama kali berkenalan melalui aplikasi di media sosial. Mereka tidak saling mengenal sebelumnya dan kemudian sepakat bertemu,” ujar Baktiar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Polisi mengungkap motif pembunuhan ini berakar dari masalah asmara transaksional. Menurut Kapolresta Tangerang, setelah berhubungan intim, korban diduga mengungkapkan kata-kata yang menyinggung perasaan pelaku terkait harga yang disepakati sebelumnya. Hal ini membuat pelaku, yang merasa tersinggung, marah hingga akhirnya membunuh korban.
“Soal asmara, tapi transaksional. Asmara transaksional, jadi tidak sepakat di harganya. Sudah (berhubungan). Selain itu ada kata-kata yang menyinggung, kata-kata yang mengarah ke pelaku,” ungkap Baktiar.
Pelaku HH mengaku sakit hati karena merasa korban tidak menghargai dirinya setelah hubungan intim terjadi. Ketidaksetujuan soal harga yang tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya membuat pelaku marah, hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa korban.
Penemuan mayat korban terjadi pada pagi hari di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 07.00 WIB. Warga sekitar, yang mencurigai adanya benda besar yang terbungkus kasur, kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak berwajib. Saat petugas tiba, mereka menemukan mayat seorang wanita terbungkus kasur dengan kaki korban yang keluar dari dalam bungkusan tersebut.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penyelidikan, jasad korban diketahui bernama N, yang ternyata merupakan korban dari pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku HH.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, mengatakan bahwa setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku HH di kediamannya. Tersangka kini sudah diamankan dan tengah diperiksa lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Arief.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku HH mengakui telah membunuh korban dengan cara yang sangat kejam. Polisi juga menemukan bukti-bukti yang memperkuat keterangan pelaku, serta mengonfirmasi bahwa pembunuhan ini dilakukan karena adanya rasa sakit hati terkait transaksi yang tidak berjalan sesuai harapan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku HH terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas pelaku dengan hukuman yang berat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kombes Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh detail terkait kejadian tersebut. Pihaknya juga berkomitmen untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan.
Kasus pembunuhan ini mengungkap sisi gelap dari hubungan asmara yang berujung tragis akibat ketidaksetujuan transaksional. Polisi kini terus mendalami lebih lanjut motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, terutama di dunia maya, untuk menghindari kejadian serupa. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA