BREAKING NEWS
Jumat, 24 April 2026

Alasan Rudy Masud Tolak Temui Massa Demo di Samarinda: Kalau Saya Dilempar Gimana?

Nurul - Jumat, 24 April 2026 12:11 WIB
Alasan Rudy Masud Tolak Temui Massa Demo di Samarinda: Kalau Saya Dilempar Gimana?
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur di Samarinda, Selasa, 21 April 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain faktor keamanan, Rudy menyebut tidak mungkin mengambil keputusan di tengah situasi massa tanpa memeriksa data secara menyeluruh.

Ia meminta mahasiswa dan aliansi masyarakat memahami bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berbasis data.

"Kami mendengarkan sekali dan saya langsung memberikan komentar melalui media sosial kami bahwa kami ingin sekali bahwa seluruh adik-adik mahasiswa aliansi-aliansi seluruh masyarakat menjadi mata telinga kami di dalam membangun Kalimantan Timur ini," ucapnya.

Rudy juga menegaskan kesiapan menghadapi wacana penggunaan hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur.

Ia menyatakan pemerintah provinsi siap memberikan penjelasan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami siap memaparkan sesuai aturan. Kami membuka seluruh data. Dalam proses penyusunan hingga pengesahan APBD, tidak mungkin disahkan tanpa persetujuan DPRD," katanya.

Ia menjelaskan bahwa hak angket, interpelasi, hingga hak menyatakan pendapat merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif sebagaimana diatur dalam konstitusi.

"Dalam demokrasi, itu adalah hak DPRD sebagai lembaga legislatif. Inilah yang disebut trias politica," ujar Rudy.

Menurut dia, seluruh mekanisme tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan menjadi bagian dari sistem checks and balances antara eksekutif dan legislatif.

"Semua ada aturannya. Nanti legislatif akan bertanya, dan eksekutif menjelaskan. Itu mekanisme yang sah dalam sistem kita," kata Rudy.*


(tb/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ajukan Masukan RUU Hak Cipta, Dewan Pers Ungkap Poin Penting Perlindungan Karya Jurnalistik
Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan, Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir Rp335 Miliar
Pansus DPRD Ungkap Fakta Dugaan Kebocoran PAD Rp 100 Miliar di Proyek Perumahan Citraland Deli Serdang
Golkar Dukung Usulan KPK Batasi Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode untuk Cegah Penumpukan Kekuasaan
Wabup Deli Serdang Lom Lom Suwondo Sampaikan Pandangan Pemkab di Paripurna Ranperda 2026
KPK Usul Batasi Jabatan Ketum Parpol Maksimal Dua Periode, Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru