Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur di Samarinda, Selasa, 21 April 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Selain faktor keamanan, Rudy menyebut tidak mungkin mengambil keputusan di tengah situasi massa tanpa memeriksa data secara menyeluruh.
Ia meminta mahasiswa dan aliansi masyarakat memahami bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berbasis data.
"Kami mendengarkan sekali dan saya langsung memberikan komentar melalui media sosial kami bahwa kami ingin sekali bahwa seluruh adik-adik mahasiswa aliansi-aliansi seluruh masyarakat menjadi mata telinga kami di dalam membangun Kalimantan Timur ini," ucapnya.
Ia menyatakan pemerintah provinsi siap memberikan penjelasan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami siap memaparkan sesuai aturan. Kami membuka seluruh data. Dalam proses penyusunan hingga pengesahan APBD, tidak mungkin disahkan tanpa persetujuan DPRD," katanya.
Ia menjelaskan bahwa hak angket, interpelasi, hingga hak menyatakan pendapat merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif sebagaimana diatur dalam konstitusi.
"Dalam demokrasi, itu adalah hak DPRD sebagai lembaga legislatif. Inilah yang disebut trias politica," ujar Rudy.
Menurut dia, seluruh mekanisme tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan menjadi bagian dari sistem checks and balances antara eksekutif dan legislatif.
"Semua ada aturannya. Nanti legislatif akan bertanya, dan eksekutif menjelaskan. Itu mekanisme yang sah dalam sistem kita," kata Rudy.*