Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
JAKARTA – Jumlah korban dalam insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur terus diperbarui. Hingga Selasa (28/4/2026), tercatat 6 orang meninggal dunia dan 80 lainnya mengalami luka-luka.
Vice President Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia (KAI), Anne Purba, mengatakan seluruh korban meninggal merupakan penumpang KRL.
"Sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek selamat. Sementara itu, penumpang KRL tercatat 6 orang meninggal dunia dan 80 orang mengalami luka-luka yang saat ini telah mendapatkan penanganan medis," ujar Anne dalam keterangannya.Baca Juga:
Anne memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan maksimal di sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi. Selain itu, KAI menegaskan biaya pengobatan korban luka serta pemakaman korban meninggal dunia ditanggung oleh asuransi dan pihak KAI.
Proses evakuasi disebut berlangsung cukup lama karena adanya korban yang masih hidup dan membutuhkan penanganan secara hati-hati. Tim gabungan dari Basarnas, tenaga medis, serta petugas KAI terus berupaya memberikan pertolongan terbaik.
"Kami terus berupaya maksimal agar seluruh korban tertangani dengan baik dan cepat," jelasnya.
Untuk membantu keluarga korban, KAI juga telah membuka posko informasi di Stasiun Bekasi Timur.
Sementara itu, operasional di Stasiun Bekasi Timur untuk sementara tidak melayani naik turun penumpang. Perjalanan KRL juga dibatasi hanya sampai Stasiun Bekasi.
KAI menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut serta memohon maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan perjalanan yang terjadi.*
(oz/dh)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL