Tabrakan Kereta di Bekasi: 24 Saksi Diperiksa, Kasus Naik ke Penyidikan
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, d
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI — Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Said Aqil Siradj, menyebut kecelakaan antara KRL Commuter Line dan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur terjadi akibat adanya kendaraan yang menerobos perlintasan sebidang.
Insiden itu kemudian memicu gangguan perjalanan kereta hingga berujung tabrakan.
Peristiwa terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920.Baca Juga:
Kecelakaan melibatkan KRL jurusan Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.
"Kalau sudah mogok kan tidak mungkin kereta ngerem mendadak. Jadi yang salah taksi yang menyeberang," ujar Said saat meninjau korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Selasa, 28 April 2026.
Ia menjelaskan, dalam kondisi kereta melaju dengan kecepatan tinggi, sistem pengereman tidak dapat menghentikan laju secara seketika seperti kendaraan di jalan raya.
Karena itu, ketika ada hambatan di lintasan, risiko kecelakaan sulit dihindari.
Said juga membantah bahwa insiden tersebut dipicu oleh gangguan sistem persinyalan. Menurutnya, kerusakan sensor justru terjadi setelah adanya kendaraan yang melintang di rel.
"Enggak (error persinyalan), karena ada taksi itu, kemudian KRL berhenti, makanya sensor pun rusak," kata dia.
Ia menduga kendaraan taksi listrik yang melintas mengalami gangguan atau mogok saat berada di perlintasan sebidang, dalam kondisi jarak dengan kereta sudah terlalu dekat.
Dalam situasi tersebut, kata Said, masinis sebenarnya sudah melihat adanya hambatan di jalur. Namun, jarak pengereman tidak cukup untuk menghentikan kereta secara total.
"Masinis sudah melihat, hanya saja tidak mungkin kereta ngerem mendadak," ujarnya.
Said menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua pengguna jalan, khususnya di perlintasan sebidang, agar lebih disiplin dan berhati-hati.
Sebelumnya, tabrakan terjadi antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek sekitar pukul 20.52 WIB.
Insiden tersebut menyebabkan 15 penumpang KRL meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka. Sementara 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat.
Seluruh korban telah dievakuasi ke sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah Bekasi. Proses evakuasi bangkai kereta masih dilakukan untuk memulihkan jalur operasional.*
(km/ad)
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua terdakwa kasus dugaan penipuan investasi fiktif wood pellet diadili di Pengadilan Negeri Medan setelah diduga merugikan korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja alih daya atau outsourcing melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker
NASIONAL
JAKARTA Wacana Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang berencana menetapkan kriteria dan melakukan penilaian terhadap status aktivis at
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (SD Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satgas Haji dan Umrah Polri bersama Imigrasi Bandara SoekarnoHatta menggagalkan keberangkatan delapan orang yang diduga hendak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada akhir perdagangan Kamis, 30 April 2026, ke level 6.956,804 Mengacu data
EKONOMI
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan D
HUKUM DAN KRIMINAL
PANDEGLANG Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeg
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto melakukan inspeksi mendadak ke gudang penyimpanan dan bongkar muat kayu karet di Desa Suka Dame, Kecam
PEMERINTAHAN