BREAKING NEWS
Senin, 01 Juni 2026

Kematian Narapidana Mantan Polisi di Lapas Palangka Raya Masih Misterius, Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi

Dharma - Senin, 01 Juni 2026 09:49 WIB
Kematian Narapidana Mantan Polisi di Lapas Palangka Raya Masih Misterius, Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi
Narapidana Anton Kurniawan, mantan anggota kepolisian yang menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus penembakan kurir ekspedisi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ditjenpas Kalteng juga masih menunggu hasil pemeriksaan cairan lambung dari Laboratorium Forensik Polri di Banjarmasin untuk memastikan penyebab kematian secara medis.

Selain pemeriksaan medis, pihak Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah juga membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian sebelum Anton meninggal dunia di dalam lapas.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian maupun faktor lain yang berkaitan dengan kematian narapidana tersebut.

Anton Kurniawan merupakan narapidana yang divonis hukuman seumur hidup atas kasus penembakan terhadap seorang kurir ekspedisi.

Sebelum meninggal, ia juga disebut sempat melakukan percobaan pelarian dari lapas pada 23 Mei 2026.

Dalam upaya tersebut, Anton diduga sempat menodongkan senjata api rakitan yang diselundupkan melalui kunjungan keluarga, sebelum aksinya digagalkan petugas.

Hingga kini, pihak berwenang masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan penyebab pasti kematian Anton di dalam Lapas Kelas IIA Palangka Raya.*


(tm/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Dalami Penyalahgunaan Gas Whip Pink, Sejumlah Influencer Dipanggil hingga Dijemput Paksa
Bareskrim Geledah Kantor Eksportir Sawit PT MMS, Diduga Terlibat Manipulasi Data Ekspor CPO
Bareskrim Buru Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam
Abu Janda: Saya Tidak Menghina Rakyat Sumbar
Pemerintah Ingin Kurangi Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Kompolnas Buka Suara
TNI Ikut Buru Begal, Tubagus Hasanuddin: Itu Tupoksi Polisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru