Rakyat Jangan Cuma Jadi Objek Pasar, NU Desak Koperasi Merah Putih Direformasi Total
JOMBANG Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan Koperasi Merah Putih agar benarbenar menjadi kekua
NASIONAL
JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menilai revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri menjadi momentum untuk memperjelas aturan mengenai penempatan anggota Polri aktif di luar institusi kepolisian.
Menurut Anam, selama ini polemik mengenai polisi aktif yang menduduki jabatan sipil muncul karena belum adanya pengaturan yang rinci dan tegas dalam undang-undang.
"Saya kira ini harus dimaknai sebagai satu kesempatan untuk mengatur lebih jelas mana yang boleh, mana yang tidak," kata Choirul Anam, Kamis, 28 Mei 2026.Baca Juga:
Ia mengatakan pengaturan tersebut penting agar penempatan anggota Polri di luar institusi tetap memiliki dasar hukum yang jelas dan berkaitan langsung dengan tugas pokok kepolisian.
"Apa yang boleh apa yang tidak. Karena pada faktanya memang ada beberapa yang membutuhkan anggota kepolisian," ujarnya.
Anam mencontohkan sejumlah posisi yang dinilai masih membutuhkan keterlibatan polisi aktif, seperti fungsi patroli dan pengawalan (patwal) maupun bidang keamanan dalam negeri di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
Menurut dia, penempatan personel Polri di luar institusi harus tetap relevan dengan fungsi dan tugas utama kepolisian.
"Kan salah satu perdebatan yang paling penting adalah untuk itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dan terkait erat dengan tugas dan fungsi pokok kepolisian," kata Anam.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah berpandangan jumlah jabatan sipil yang dapat diisi polisi aktif sebaiknya dikurangi.
"Pemerintah menganggap lebih bagus berkurang," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Meski demikian, Supratman menyebut usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya juga menyatakan salah satu poin perubahan dalam RUU Polri adalah pengaturan secara ketat dan jelas mengenai anggota Polri yang bertugas di luar institusi kepolisian.
JOMBANG Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan Koperasi Merah Putih agar benarbenar menjadi kekua
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan PWI, Gang Gi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) cenderung bergerak stagnan sepanjang sepekan terakhir. Pada penutupan perda
EKONOMI
JEDDAH Indonesia mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengambil langkah nyata untuk merespons berbagai tindakan Israel di wilayah Pa
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Minggu (30/8/2026), masih bertahan di level Rp2.670.000 per gram. Harga tersebut tidak berubah dibandin
EKONOMI
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengimbau masyarakat tidak membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar. Langkah t
NASIONAL
BENER MERIAH Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hutan Lindung Kaki Gunung Burni Telong, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesa
NASIONAL
KATHMANDU Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan sekitar 45 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Nepal dalam kondisi aman. H
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengamat politik Hendri Satrio menilai gelaran Merdeka Run 2026 yang diikuti lebih dari 12.000 peserta merupakan bentuk komunikasi
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset senilai sekitar Rp338,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT
NASIONAL