BREAKING NEWS
Kamis, 28 Mei 2026

Pemerintah Ingin Kurangi Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Kompolnas Buka Suara

Johan - Kamis, 28 Mei 2026 13:09 WIB
Pemerintah Ingin Kurangi Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Kompolnas Buka Suara
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam. (foto: Humas Polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, revisi UU Polri juga memuat sejumlah poin lain, mulai dari penguatan pengawasan, jaminan netralitas Polri, perubahan batas usia pensiun, hingga penguatan kedudukan Kompolnas.

RUU Polri saat ini menjadi perhatian publik karena dinilai akan menentukan arah reformasi institusi kepolisian dan relasinya dengan ruang sipil di masa mendatang.*


(km/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TNI Ikut Buru Begal, Tubagus Hasanuddin: Itu Tupoksi Polisi
Komnas HAM Tegaskan Kewenangan Bentuk Tim Ad Hoc Sudah Berlaku Sejak 2000
Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan, Perputaran Uang Diduga Capai Rp 65,7 Miliar
Polda Aceh Salurkan 46 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H, Didistribusikan ke Warga dan Pesantren
Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim usai Sebut Masyarakat Sumbar "Suku Barbar"
Aksi Ketiga di Mabes Polri, Massa Desak Kapolri Tolak Banding dan Pidanakan Kompol Dedi Kurniawan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru