Kejar Target Agustus, 35.000 Kopdes Merah Putih Dikebut Pemerintah agar Segera Beroperasi
JAKARTA Pemerintah pusat terus menggencarkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Agustus 2026 agar bisa beroperas
EKONOMI
MEDAN – Gangguan distribusi air bersih yang dialami pelanggan Perumda Tirtanadi dalam beberapa hari terakhir mendapat sorotan dari Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK).
Organisasi tersebut menilai Perumda Tirtanadi tetap harus bertanggung jawab atas terhentinya layanan, meskipun gangguan disebut dipicu pemadaman listrik dan kerusakan pada sistem distribusi.
Ketua LAPK, Padian Adi S. Siregar, mengatakan terhentinya pasokan air bersih telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.Baca Juga:
Sejumlah aktivitas rumah tangga, sanitasi, ibadah, pendidikan, hingga usaha warga terganggu akibat tidak mengalirnya air di berbagai wilayah.
Menurut Padian, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya mendapatkan jaminan pelayanan yang andal dan berkelanjutan.
"Apapun penyebab gangguannya, masyarakat tetap berhubungan dan membayar layanan kepada Tirtanadi, bukan kepada penyedia listrik. Karena itu, risiko operasional yang dapat mengganggu pelayanan seharusnya sudah diantisipasi," kata Padian dalam keterangannya, Rabu, 10 Juni 2026.
Sebelumnya, Perumda Tirtanadi menjelaskan gangguan layanan terjadi akibat pemadaman listrik berulang yang menyebabkan kerusakan sistem operasional hingga pecahnya pipa distribusi utama.
Perusahaan juga telah mengerahkan armada mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih ke sejumlah wilayah terdampak.
Namun, menurut LAPK, penjelasan teknis tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab perusahaan sebagai penyelenggara layanan publik.
Padian menegaskan masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas, transparan, dan akurat terkait penyebab gangguan serta estimasi pemulihan layanan.
Selain itu, ia meminta Tirtanadi memastikan seluruh wilayah terdampak memperoleh bantuan air bersih secara merata dan tidak hanya bersifat simbolis.
"Distribusi air bersih melalui mobil tangki tidak boleh sekadar formalitas. Tirtanadi harus memastikan jumlah armada, volume air, titik distribusi, dan frekuensi penyaluran benar-benar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Padian menilai jangan sampai warga yang sudah berhari-hari tidak mendapatkan air bersih masih harus mencari sumber air sendiri atau kesulitan memperoleh bantuan karena buruknya perencanaan distribusi.
LAPK juga menyoroti pentingnya perlindungan hak konsumen dalam situasi gangguan layanan publik.
Menurut Padian, jika masyarakat berhak memperoleh kompensasi akibat gangguan layanan listrik, maka pelanggan air bersih juga layak mendapatkan perlakuan yang sama ketika mengalami gangguan layanan dalam waktu yang lama.
Pernyataan tersebut merujuk pada desakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kepada PLN agar memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik beberapa waktu lalu.
"Prinsip perlindungan konsumen harus diterapkan secara adil. Jika ada kompensasi untuk gangguan listrik, maka pelanggan yang kehilangan akses air bersih selama berhari-hari juga patut mendapatkan perhatian yang setara," kata Padian.
Karena itu, LAPK meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai pemegang kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap Perumda Tirtanadi untuk memastikan adanya pertanggungjawaban yang jelas kepada pelanggan terdampak.
Selain mempercepat normalisasi layanan, pemerintah juga diminta mempertimbangkan berbagai bentuk kompensasi, keringanan tagihan, atau kebijakan lain yang dapat meringankan beban masyarakat.
Menurut Padian, setiap gangguan layanan publik harus diikuti dengan langkah pemulihan yang cepat, bantuan yang memadai, keterbukaan informasi, dan tanggung jawab yang jelas kepada pelanggan.
"Air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda. Karena itu, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan penanganan gangguan layanan," ujarnya.*
(ad)
JAKARTA Pemerintah pusat terus menggencarkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Agustus 2026 agar bisa beroperas
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis dua tahun bui terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim berharap majelis hakim Pengadil
NASIONAL
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 mencapai 5,29 persen secara tahunan (y
EKONOMI
TAPANULI TENGAH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI Prof. Atip bersama Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan
PENDIDIKAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menegaskan komitmennya dalam membuka peluang investasi guna mendorong pertumbuhan ek
EKONOMI
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meresmikan pemugaran makam dr. Djasamen Saragih, putra pertama asal Simalungu
PEMERINTAHAN
MEDAN Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
PEMERINTAHAN
MEDAN Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementeri
NASIONAL