Perpres Kopdes Merah Putih Segera Terbit, Bansos dan Barang Subsidi Bakal Lewat Koperasi Desa
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA– Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota polisi yang berada di dalam mobil Toyota Alphard berakhir damai. Meski telah saling memaafkan, proses penanganan dugaan pelanggaran etik maupun lalu lintas terhadap anggota polisi tersebut dipastikan tetap berlanjut.
Fiktor Harefa mengaku telah menerima permintaan maaf yang disampaikan secara langsung oleh ketiga anggota polisi yang bertugas di Polda Jawa Barat. Menurutnya, pengakuan kesalahan yang disampaikan membuat persoalan pribadi di antara mereka telah selesai.
"Saya pribadi puas dengan pengakuan dan cara mereka meminta maaf kepada saya, dan dengan ini tidak ada dendam yang masih tersimpan di hati," tulis Fiktor melalui akun media sosialnya, Sabtu (25/7/2026).Baca Juga:
Fiktor juga menegaskan bahwa dirinya tidak lagi mempermasalahkan perlakuan yang sempat diterimanya saat insiden di Pos Polisi Thamrin. Ia memilih mengakhiri persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah para pihak mengakui kesalahan masing-masing.
Meski demikian, Fiktor menegaskan penyelesaian damai tidak menghentikan proses yang sedang dilakukan oleh institusi kepolisian. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran etik kepada Propam dan Paminal Polda Jawa Barat, sementara dugaan pelanggaran lalu lintas ditangani Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.
Sementara itu, kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menjelaskan aksi sujud yang dilakukan pengemudi Toyota Alphard saat mediasi merupakan bentuk penyesalan yang dilakukan atas kesadaran sendiri. Menurutnya, tindakan tersebut tidak pernah diminta maupun dipaksakan oleh Fiktor.
Sebelumnya, mediasi lanjutan digelar di Mapolsek Metro Menteng dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Dalam proses tersebut, masing-masing pihak mengakui adanya kesalahan dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan hasil mediasi telah dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak. Dengan berakhirnya perselisihan tersebut, Fiktor berharap dapat kembali menjalani aktivitas dan pekerjaannya seperti biasa, sementara proses pemeriksaan internal terhadap anggota polisi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.* (k/dh)
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL