BREAKING NEWS
Sabtu, 25 Juli 2026

Fiktor Harefa Memaafkan Polisi Pengemudi Alphard: "Tak Ada Dendam Lagi"

Nurul - Sabtu, 25 Juli 2026 08:37 WIB
Fiktor Harefa Memaafkan Polisi Pengemudi Alphard: "Tak Ada Dendam Lagi"
Mediasi satpam dan sopir Alphard yang cekcok di Bundaran HI. (Dok. Istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTAPerselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota polisi yang berada di dalam mobil Toyota Alphard berakhir damai. Meski telah saling memaafkan, proses penanganan dugaan pelanggaran etik maupun lalu lintas terhadap anggota polisi tersebut dipastikan tetap berlanjut.

Fiktor Harefa mengaku telah menerima permintaan maaf yang disampaikan secara langsung oleh ketiga anggota polisi yang bertugas di Polda Jawa Barat. Menurutnya, pengakuan kesalahan yang disampaikan membuat persoalan pribadi di antara mereka telah selesai.

"Saya pribadi puas dengan pengakuan dan cara mereka meminta maaf kepada saya, dan dengan ini tidak ada dendam yang masih tersimpan di hati," tulis Fiktor melalui akun media sosialnya, Sabtu (25/7/2026).

Baca Juga:

Fiktor juga menegaskan bahwa dirinya tidak lagi mempermasalahkan perlakuan yang sempat diterimanya saat insiden di Pos Polisi Thamrin. Ia memilih mengakhiri persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah para pihak mengakui kesalahan masing-masing.

Meski demikian, Fiktor menegaskan penyelesaian damai tidak menghentikan proses yang sedang dilakukan oleh institusi kepolisian. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran etik kepada Propam dan Paminal Polda Jawa Barat, sementara dugaan pelanggaran lalu lintas ditangani Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.

Sementara itu, kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menjelaskan aksi sujud yang dilakukan pengemudi Toyota Alphard saat mediasi merupakan bentuk penyesalan yang dilakukan atas kesadaran sendiri. Menurutnya, tindakan tersebut tidak pernah diminta maupun dipaksakan oleh Fiktor.

Sebelumnya, mediasi lanjutan digelar di Mapolsek Metro Menteng dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Dalam proses tersebut, masing-masing pihak mengakui adanya kesalahan dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan hasil mediasi telah dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak. Dengan berakhirnya perselisihan tersebut, Fiktor berharap dapat kembali menjalani aktivitas dan pekerjaannya seperti biasa, sementara proses pemeriksaan internal terhadap anggota polisi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Pria Mengaku Wartawan Diamankan Terkait Dugaan Pemerasan di Medan, Dewan Pers Buka Suara
Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Dorong Penegakan Kode Etik Advokat
Perluas Akses Kesehatan, Pemko Medan Dorong RS Vina Estetika Masuk Layanan BPJS
Polisi Analisis CCTV Kecelakaan Sibolangit, Truk Tronton Diduga Rem Blong hingga Pecah Ban
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sita Dokumen Dugaan Pemerasan
KPK Sebut Modus Dugaan Korupsi Etik Suryani Mirip Periode Bupati Sebelumnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru