Sentil Ketimpangan Ekonomi Nias: Bobby Nasution Minta Bos Baru BI Sumut Genjot Pemerataan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
SEMARANG -Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan sebuah mobil ambulans yang tidak diizinkan untuk mengisi solar bersubsidi di SPBU 41.501.28 Jalan Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/10/2024) dan langsung menuai reaksi dari masyarakat.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram, terlihat ambulans tersebut harus mengeluarkan keranda jenazah karena tidak dapat mengisi bahan bakar. Caption video tersebut menyebutkan, “Beredar video diduga ambulans tak boleh isi solar, akhirnya jenazah diturunkan.”
Terkait kejadian ini, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, memberikan penjelasan. Ia mengungkapkan bahwa ambulans tersebut tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi. “Ambulans itu tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi,” kata Brasto dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Brasto menjelaskan bahwa ambulans itu juga belum memperpanjang pajak nomor polisi kendaraan, yang menyebabkan status kendaraan menjadi tidak valid. “Pendaftaran QR Code juga memerlukan nomor polisi yang hidup. Karena pendataan QR Code sudah terhubung dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas POLRI),” jelasnya.
Brasto menambahkan, dari informasi yang diterima Pertamina, ambulans tersebut sempat mencoba menggunakan QR Code dari kendaraan lain di SPBU. Namun, tindakan ini dilarang karena satu QR Code hanya berlaku untuk satu kendaraan. “Hal tersebut tidak diperbolehkan, karena satu QR Code hanya berlaku untuk satu kendaraan,” tegasnya.
Dalam situasi ini, Brasto mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi mati untuk segera mendatangi lokasi perpanjangan atau penggantian nomor polisi yang disediakan oleh Polri. “Kami senantiasa melakukan pengarahan kepada petugas SPBU untuk selalu menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) saat melayani konsumen BBM bersubsidi,” tuturnya.
Dia juga menekankan bahwa ambulans, sebagai kendaraan layanan umum, berhak menggunakan biosolar bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Namun, untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran, badan penyalur BBM bersubsidi diwajibkan menggunakan sistem teknologi informasi, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kejadian ini mengundang berbagai komentar dari masyarakat mengenai pentingnya penegakan aturan, terutama yang menyangkut kendaraan layanan publik seperti ambulans, yang berfungsi untuk menyelamatkan nyawa. Masyarakat diharapkan lebih memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan bahan bakar bersubsidi agar tidak terulang kembali kejadian serupa di masa depan.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Perserikatan BangsaBangsa (PBB) dan Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Indonesia
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami mual dan muntah setelah menyantap
KESEHATAN
JAKARTA Para penggugat persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menemui DPR, DPD, dan MPR setelah Mahkamah K
POLITIK
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima laporan terhadap seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pe
POLITIK
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA