BREAKING NEWS
Rabu, 19 Agustus 2026

Pengawal Diduga Lontarkan Ucapan Rasial ke Mahasiswa, Gubernur Maluku: Manusia Bisa Khilaf

Abyadi Siregar - Rabu, 19 Agustus 2026 16:01 WIB
Pengawal Diduga Lontarkan Ucapan Rasial ke Mahasiswa, Gubernur Maluku: Manusia Bisa Khilaf
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. (foto: Pemprov Maluku)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

AMBON — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menanggapi polemik pernyataan pengawal pribadinya, Serka La Rahimu, terhadap seorang mahasiswa yang dinilai berbau rasial.

Pernyataan tersebut memicu kegaduhan setelah videonya beredar di media sosial.

Hendrik mengatakan pengawalnya telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan atau ucapan yang disampaikannya.

Baca Juga:

"Terkait aturan, sudah minta maaf. Ya, biarkan, manusia bisa khilaf. Dia sudah minta maaf," kata Hendrik kepada wartawan saat dimintai tanggapannya di Kantor DPRD Maluku, Rabu, 19 Agustus 2026.

Saat ditanya mengenai desakan publik agar dugaan kasus tersebut diproses secara hukum, Hendrik mempersilakan pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terkait yang lain-lain, teman-teman media tahulah. Saya juga sudah mengambil tindakan yang saya rasa perlu untuk saya lakukan. Jadi silakan saja," tandasnya.

Kasus dugaan pernyataan rasial yang melibatkan pengawal pribadi Gubernur Maluku tersebut terjadi di Tribun Lapangan Merdeka, Kota Ambon, setelah upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin, 17 Agustus 2026.

Dalam video yang beredar, Serka La Rahimu terlihat berusaha mencegat seorang mahasiswa yang hendak menemui Gubernur Maluku.

Mahasiswa tersebut disebut ingin menyampaikan surat dari masyarakat adat Desa Manusela di Pulau Seram.

Dalam video yang kemudian viral, pengawal gubernur itu terdengar melontarkan kata-kata yang dinilai berbau rasial terhadap mahasiswa tersebut.

Video tersebut kemudian menyebar di media sosial dan memicu reaksi dari masyarakat.

Pengawal Gubernur Maluku sebelumnya mengakui telah melakukan kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf.

Ia juga menyatakan tidak bermaksud melakukan tindakan rasial.

Polemik tersebut kemudian mendapat perhatian dari sejumlah organisasi pemuda, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan.

Mereka mengecam pernyataan pengawal pribadi gubernur yang dinilai tidak pantas.

Kasus ini masih menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
ICJS Harus Jadi “Tameng” Pencegahan, Bukan Sekadar Sistem Administrasi
DPR RI LUKAI ADAB HUKUM: TUNJUK KETUA OMBUDSMAN TABRAK UU
HUT RI ke-81: Prof. Didik Rachbini Sebut Demokrasi dan Negara Hukum Indonesia Sedang Diuji
Prof Indira Dorong Integrasi Data PPATK, Imigrasi, dan Bea Cukai untuk Deteksi Kejahatan Sejak Dini
Dua Pakar Malaysia Berbagi Kiat Sukses di IBKI Medan, Mahasiswa Didorong Jadi Generasi Berdaya Saing
Aksi BEM UI di Sudirman Memanas, Massa Bawa 8 Tuntutan untuk Pemerintah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru