Bukan Dilarang, Ini Batasan Berhias bagi Perempuan dalam Islam
JAKARTA Islam tidak melarang perempuan merawat diri dan memperhatikan penampilan. Berhias merupakan bagian dari fitrah manusia, termasuk
AGAMA
BANDA ACEH — Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya Ketua Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli, 48 tahun.
Korban ditemukan meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Keluarga sempat mencurigai adanya kemungkinan kekerasan maupun penyebab lain di balik kematian Zulkifli.Baca Juga:
Namun, hasil pemeriksaan Visum et Repertum dan autopsi Tim Forensik RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi menyebut korban diduga meninggal akibat penyakit jantung yang telah lama dideritanya kambuh.
Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan hasil pemeriksaan tersebut pada Ahad, 23 Agustus 2026.
"Benar, Ketua Baitul Mall Pidie Jaya meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh. Kami telah melakukan Visum et Repertum dan autopsi, dan berdasarkan keterangan dokter forensik, korban meninggal dunia dalam kondisi wajar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sementara hasil pemeriksaan menunjukkan adanya riwayat penyakit jantung yang diduga kambuh," ujar Kompol Dizha.
Dizha menjelaskan, polisi awalnya menerima informasi dari Satreskrim Polres Pidie Jaya mengenai laporan keluarga terkait seorang warga yang meninggal dalam kondisi yang dinilai tidak wajar di Banda Aceh.
Sebelum ditemukan meninggal, istri korban, Ainal Mardhiah, 45 tahun, berusaha menghubungi Zulkifli melalui telepon seluler.
Namun, telepon korban tidak aktif dan tidak merespons panggilan.
Ainal kemudian menghubungi kakak sepupu korban, Rosnia, 43 tahun, dan meminta dia mendatangi rumah singgah Zulkifli untuk memastikan kondisinya.
Rosnia tiba di rumah tersebut dan beberapa kali mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat jawaban.
Setelah berkomunikasi dengan Ainal, Rosnia memeriksa pintu dan mendapati rumah dalam kondisi tidak terkunci.
"Setelah masuk ke dalam rumah, saksi menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas tilam di dalam kamar. Saat ditemukan, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut dan hidung korban," kata Kompol Dizha.
Rosnia kemudian mendatangi pos satpam kompleks untuk melaporkan temuan tersebut.
Warga dan pengurus lingkungan selanjutnya datang ke rumah korban dan berkoordinasi mengenai penanganan jenazah.
Ketua kompleks sempat menyarankan agar jenazah dibawa ke rumah sakit.
Namun, keluarga saat itu memilih membawa jenazah langsung ke kampung halaman korban di Pidie Jaya.
Setelah tiba di Pidie Jaya, keluarga kembali mencermati kondisi jenazah dan meminta polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian.
Atas kesepakatan keluarga, jenazah kemudian dibawa kembali ke RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh untuk menjalani Visum et Repertum dan autopsi.
Piket Reskrim dan Unit Identifikasi Polresta Banda Aceh kemudian melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta olah TKP di rumah singgah korban.
Petugas memeriksa bagian luar rumah, mulai dari halaman, bagian depan dan belakang, sisi kiri dan kanan, hingga pintu serta jendela.
"Dari hasil pemeriksaan, seluruh kondisi rumah dalam keadaan baik. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kerusakan maupun hal-hal mencurigakan, termasuk di sekitar halaman rumah," jelas Dizha.
Pemeriksaan dilanjutkan ke kamar tempat Zulkifli ditemukan meninggal.
Petugas menemukan tilam yang diduga menjadi tempat terakhir korban berada serta sejumlah bercak darah di sekitar lokasi.
Polisi juga memeriksa satu unit Toyota Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi BL 1038 AR yang diduga milik korban dan berada di sekitar kompleks.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan korban, tidak ditemukan adanya kerusakan maupun hal-hal yang mencurigakan," ungkap Kasatreskrim.
Polresta Banda Aceh kemudian berkoordinasi dengan RSUDZA untuk melakukan pemeriksaan forensik.
Proses autopsi terhadap jenazah berlangsung sekitar empat jam.
Dokter Forensik RSUDZA Banda Aceh, dr. Syarifah, menyampaikan hasil pemeriksaan awal kepada keluarga korban dengan didampingi petugas Identifikasi dan Piket Reskrim.
Berdasarkan pemeriksaan, korban diperkirakan telah meninggal sekitar 36 hingga 72 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Pada pemeriksaan luar tubuh, Tim Forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
Darah yang keluar dari hidung dan mulut diduga berkaitan dengan proses pembusukan pada jenazah.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi kaku mayat juga tidak dapat ditentukan secara pasti karena jenazah telah memasuki proses pembusukan. Pada kedua tangan korban juga tidak ditemukan tanda-tanda bekas suntikan," terang dr. Syarifah.
Pemeriksaan pada bagian leher juga tidak menemukan luka jeratan, bekas cekikan, maupun tanda patah tulang.
Tim Forensik menemukan luka lecet kecil di bagian pinggul kanan korban.
Namun, luka tersebut dinilai tidak menyebabkan kematian dan bukan merupakan luka akibat kekerasan.
Pada pemeriksaan bagian dalam tubuh, tim menemukan riwayat penyakit jantung.
Pemeriksaan juga menunjukkan adanya pengapuran pada pembuluh darah besar yang berkaitan dengan penyakit jantung yang telah lama diderita korban.
Tim menemukan kista pada ginjal. Sementara itu, pemeriksaan paru-paru dan otak tidak menunjukkan temuan yang mengarah pada kekerasan sebagai penyebab kematian.
Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, Tim Forensik mengambil sejumlah sampel, termasuk dari bagian jantung dan otak, untuk pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik.
"Kesimpulan sementara dari pemeriksaan dokter, penyebab kematian korban diduga berkaitan dengan penyakit jantung yang dideritanya," pungkas Kompol Dizha.
Pihak keluarga telah menerima hasil pemeriksaan dan autopsi tersebut.
Barang-barang milik korban juga telah diserahkan kembali kepada keluarga dalam kondisi lengkap dan baik.* (ad)
JAKARTA Islam tidak melarang perempuan merawat diri dan memperhatikan penampilan. Berhias merupakan bagian dari fitrah manusia, termasuk
AGAMA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yan
EKONOMI
BATU BARA Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa begitu meriah di lingkungan PT Indone
NASIONAL
BANDA ACEH Seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK), Azmil Firansyah, 18 tahun, ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar asr
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan kompetensi tenaga kerja di bidang permanent makeup melalui sertifikas
NASIONAL
TANGERANG Keamanan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi atau migas di Kalimantan Timur diperkuat melalui kerja sama antara Satuan Ker
NASIONAL
BANDA ACEH Turnamen Silapong 5 atau Silaturahmi Pingpong resmi berakhir pada Ahad, 23 Agustus 2026. Turnamen tenis meja yang berlangsung
NASIONAL
BINJAI Suasana Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, ramai oleh warga yang mengikuti Lomba Mancing Ria yang digelar PAC Pemuda Ka
NASIONAL
LANGSA Community Angler Karang Anyar (CAKRA) menggelar lomba mancing bersama di Spot Alur Dua, Kota Langsa, Ahad, 23 Agustus 2026. Kegia
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat mela
EKONOMI