Pemdes Bogak Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Sekdes Turun Langsung Datangi Rumah Warga
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Empat kelompok masyarakat dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.
Keempat kelompok tersebut membawa tuntutan berbeda, mulai dari desakan pengesahan RUU Perampasan Aset hingga tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Empat kelompok yang akan mengikuti aksi tersebut adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).Baca Juga:
Masing-masing kelompok telah menyiapkan sejumlah tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi di kawasan kompleks DPR RI.
Tuntutan AMPB
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB membawa dua tuntutan utama dalam aksi 27 Agustus.
Pertama, AMPB mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kedua, mereka meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Selain itu, AMPB mendesak agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Pati segera dituntaskan, termasuk perkara yang menyeret Bupati Pati Sudewo.
Dalam perkara tersebut, Sudewo diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp2,6 miliar.
Kasus itu juga disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp42 miliar.
Tiga Tuntutan AMDB
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Persoalan pendidikan di Aceh dinilai tidak sematamata berkaitan dengan kekurangan regulasi. Aceh justru memiliki sejumlah la
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi III DPR RI menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna DP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang wanita berinisial AAFL, 26 tahun, yang bekerja sebagai disc jockey (DJ), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Nokia mungkin tidak lagi mendominasi pasar ponsel seperti pada masa kejayaannya. Namun, merek yang pernah menjadi salah sat
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pengendalian inflasi di Kota Medan menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month t
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, memimpin Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan
NASIONAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menolak perlawanan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaq
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persoalan pemadaman listrik kembali dikeluhkan masyarakat Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumat
PERISTIWA