Pemdes Bogak Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Sekdes Turun Langsung Datangi Rumah Warga
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Empat kelompok masyarakat dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.
Keempat kelompok tersebut membawa tuntutan berbeda, mulai dari desakan pengesahan RUU Perampasan Aset hingga tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Empat kelompok yang akan mengikuti aksi tersebut adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).Baca Juga:
Masing-masing kelompok telah menyiapkan sejumlah tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi di kawasan kompleks DPR RI.
Tuntutan AMPB
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB membawa dua tuntutan utama dalam aksi 27 Agustus.
Pertama, AMPB mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kedua, mereka meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Selain itu, AMPB mendesak agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Pati segera dituntaskan, termasuk perkara yang menyeret Bupati Pati Sudewo.
Dalam perkara tersebut, Sudewo diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp2,6 miliar.
Kasus itu juga disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp42 miliar.
Tiga Tuntutan AMDB
Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) juga akan menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi di depan Gedung DPR RI.
Koordinator AMDB Yusuf mengatakan tuntutan kelompoknya meliputi desakan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, meminta hukuman mati bagi koruptor, serta mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok.
Tuntutan tersebut berkaitan dengan isu pemberantasan korupsi sekaligus kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat.
GERAM Bawa 10 Tuntutan
Sementara itu, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) dijadwalkan menggelar aksi pada pukul 14.00 WIB.
Aksi tersebut mengusung tema "MerebutKembaliIndonesia".
Koordinator aksi GERAM Ahmad Mixel memperkirakan sekitar 1.000 mahasiswa dan masyarakat sipil akan mengikuti demonstrasi tersebut.
GERAM membawa 10 tuntutan, yakni:
- Meminta Prabowo-Gibran diadili.
- Menghentikan KDMP dan MBG.
- Menolak pajak yang membebani rakyat.
- Mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan menaikkan upah buruh.
- Menetapkan bencana Sumatera dan NTT sebagai bencana nasional.
- Memenuhi hak pekerja rumah tangga.
- Menghentikan demiliterisasi dan pembangunan batalyon.
- Menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis.
- Menyita aset hasil korupsi.
Beragam tuntutan tersebut mencakup persoalan politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebencanaan hingga penegakan hukum.
Berbeda dengan tiga kelompok sebelumnya, Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akan membawa aspirasi berupa dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto.
Koordinator aksi Ali mengatakan massa RMP4 berasal dari berbagai kelompok masyarakat, seperti tukang becak, buruh, kuli, tukang, sopir hingga sales.
Salah satu program yang mereka dukung adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).
RMP4 menilai program tersebut membantu masyarakat memenuhi kebutuhan makanan bergizi.
Meski mendukung keberlanjutan MBG, RMP4 menilai program tersebut tetap membutuhkan evaluasi.
Perbaikan juga dinilai perlu dilakukan pada sejumlah dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Bukan dihentikan programnya, tetapi diperbaiki tata kelolanya sehingga program ini bisa betul-betul berjalan semakin baik," ujar Ali.
Dengan beragam tuntutan tersebut, aksi empat kelompok masyarakat di depan Gedung DPR RI hari ini diperkirakan akan membawa isu yang cukup beragam.
Mulai dari pemberantasan korupsi, harga kebutuhan pokok, program pemerintah, kesejahteraan pekerja, hingga persoalan kebencanaan dan kebijakan politik.* (di/ad)
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Persoalan pendidikan di Aceh dinilai tidak sematamata berkaitan dengan kekurangan regulasi. Aceh justru memiliki sejumlah la
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi III DPR RI menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna DP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang wanita berinisial AAFL, 26 tahun, yang bekerja sebagai disc jockey (DJ), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Nokia mungkin tidak lagi mendominasi pasar ponsel seperti pada masa kejayaannya. Namun, merek yang pernah menjadi salah sat
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pengendalian inflasi di Kota Medan menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month t
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, memimpin Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan
NASIONAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menolak perlawanan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaq
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persoalan pemadaman listrik kembali dikeluhkan masyarakat Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumat
PERISTIWA