BREAKING NEWS
Kamis, 27 Agustus 2026

Usai Dapat Komitmen DPR, Massa AMPB dari Pati Tertib Tinggalkan Gedung DPR

Nurul - Kamis, 27 Agustus 2026 14:06 WIB
Usai Dapat Komitmen DPR, Massa AMPB dari Pati Tertib Tinggalkan Gedung DPR
Massa AMPB asal Pati mulai berangsur membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026 siang. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026 siang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa asal Pati mulai berangsur meninggalkan kawasan demonstrasi sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka membubarkan diri secara tertib.

Keputusan tersebut diambil setelah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI mengenai penyelesaian Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset di hadapan massa.

Baca Juga:

Surat itu dibacakan Botok sekitar pukul 11.55 WIB, setelah sebelumnya perwakilan AMPB melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI.

"Dari Pati pulang dulu," ujar salah seorang massa aksi.

"Terima kasih semuanya ya," lanjut massa aksi yang lain saat menyampaikan terima kasih kepada peserta aksi dan elemen masyarakat yang hadir.

Sebelum massa meninggalkan lokasi, Botok menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan DPR RI.

"Kali ini saya akan menyampaikan hasil audiensi kami di dalam DPR RI di Jakarta," kata Botok sebelum membacakan isi surat tersebut.

Dalam surat itu, pimpinan DPR RI menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan kepada massa AMPB setelah perwakilan mereka bertemu dengan pimpinan DPR.

Bagi AMPB, penyelesaian RUU Perampasan Aset merupakan salah satu tuntutan utama dalam aksi mereka di depan Gedung DPR/MPR RI.

Setelah surat komitmen dibacakan, massa AMPB mulai meninggalkan kawasan depan gedung parlemen.

Massa asal Pati berjalan secara tertib dan tidak terlihat melakukan kericuhan ketika membubarkan diri.

Aksi tersebut sebelumnya dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah persoalan, termasuk tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan dan disahkan DPR RI.

Pembubaran massa pada Kamis siang menandai berakhirnya aksi AMPB setelah mereka mendapatkan penjelasan serta komitmen dari pimpinan DPR mengenai batas waktu penyelesaian RUU Perampasan Aset.* (km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, Ditargetkan Beroperasi 1 Januari 2027
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
Bukan Kekurangan Regulasi, Ini Persoalan Utama Pendidikan di Aceh Menurut Iskandar Muda Hasibuan
Mengapa RUU Perampasan Aset Lama Dibahas? Ini Penjelasan Komisi III DPR
2 dari 65 Orang yang Diamankan Polda Metro Jelang Demo DPR Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Ada Konsolidasi Kelompok Anarko
Menko Polkam Pastikan Tak Ada Penyekatan Demo di DPR, Massa Bebas Datang Sampaikan Aspirasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru