BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di 31 Wilayah Sumut, Bobby Nasution Minta Warga Waspada
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dipe
PERISTIWA
JAKARTA — Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026 siang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa asal Pati mulai berangsur meninggalkan kawasan demonstrasi sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka membubarkan diri secara tertib.
Keputusan tersebut diambil setelah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI mengenai penyelesaian Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset di hadapan massa.Baca Juga:
Surat itu dibacakan Botok sekitar pukul 11.55 WIB, setelah sebelumnya perwakilan AMPB melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI.
"Dari Pati pulang dulu," ujar salah seorang massa aksi.
"Terima kasih semuanya ya," lanjut massa aksi yang lain saat menyampaikan terima kasih kepada peserta aksi dan elemen masyarakat yang hadir.
Sebelum massa meninggalkan lokasi, Botok menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan DPR RI.
"Kali ini saya akan menyampaikan hasil audiensi kami di dalam DPR RI di Jakarta," kata Botok sebelum membacakan isi surat tersebut.
Dalam surat itu, pimpinan DPR RI menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Komitmen tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan kepada massa AMPB setelah perwakilan mereka bertemu dengan pimpinan DPR.
Bagi AMPB, penyelesaian RUU Perampasan Aset merupakan salah satu tuntutan utama dalam aksi mereka di depan Gedung DPR/MPR RI.
Setelah surat komitmen dibacakan, massa AMPB mulai meninggalkan kawasan depan gedung parlemen.
Massa asal Pati berjalan secara tertib dan tidak terlihat melakukan kericuhan ketika membubarkan diri.
Aksi tersebut sebelumnya dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah persoalan, termasuk tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan dan disahkan DPR RI.
Pembubaran massa pada Kamis siang menandai berakhirnya aksi AMPB setelah mereka mendapatkan penjelasan serta komitmen dari pimpinan DPR mengenai batas waktu penyelesaian RUU Perampasan Aset.* (km/ad)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dipe
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Command Center, Kanto
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong perubahan strategi penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Pemerintah tidak cu
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mulai mengembangkan Pasar Petisah melalui pembangunan Block Petisah, sebuah kawasan pasar kreatif yang mengg
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mengancam akan memecat oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang terbukti terlibat dalam dugaan k
PEMERINTAHAN
LANGKAT Banjir melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Senin, 12 Oktober 2026. Di Kabupaten
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pening
PEMERINTAHAN
MEDAN Polrestabes Medan menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di sejumlah wilayah Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahmad Khozinuddin bersama Aliansi Rakyat Menggugat dan organisasi Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) mendatangi Gedung DPR RI, J
POLITIK
MEDAN Satlantas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi layanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk periode 1218 Oktober
NASIONAL