BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Sempat Mengeluh Dada Panas Usai Kondangan, Warga Aceh Besar Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK

T.Jamaluddin - Senin, 21 September 2026 19:17 WIB
Sempat Mengeluh Dada Panas Usai Kondangan, Warga Aceh Besar Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK
Mayat M.Suid 67 tahun di temukan di Kamar Mandi TK Malahayati Gampong Neuheun Kec. Mesjid Raya Aceh Besar Minggu,20 September 2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH BESAR- Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M. Suid (67), ditemukan meninggal dunia di kamar mandi TK Malahayati, Minggu (20/9/2026) malam.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu ditemukan sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, keluarga bersama warga mencari korban karena belum pulang ke rumah.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Ashadi membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga:

Mahdi mengatakan sebelum ditemukan meninggal, korban sempat menghadiri resepsi pernikahan di rumah M. Ali di Gampong Neuheun sekitar pukul 16.00 WIB.

Di acara tersebut, korban bertemu dengan Basri (52), warga Gampong Ladong, Kecamatan Mesjid Raya. Kepada saksi, korban sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya dan mengatakan bagian dadanya terasa panas.

"Korban sempat menyampaikan kepada saksi bahwa dadanya terasa panas," kata Mahdi.

Sekitar pukul 19.00 WIB, korban belum juga kembali ke rumah. Keluarga kemudian mencari korban ke sejumlah rumah saudara, tetapi tidak menemukan keberadaannya.

Keluarga selanjutnya melaporkan kondisi tersebut kepada Geuchik Gampong Neuheun sekitar pukul 20.00 WIB. Perangkat gampong kemudian mengumumkan pencarian melalui meunasah dan mengajak masyarakat mencari korban bersama-sama.

Sekitar pukul 22.00 WIB, korban akhirnya ditemukan di kamar mandi TK Malahayati dalam kondisi telah meninggal dunia.

Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Gampong Neuheun untuk diserahkan kepada keluarga.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Mesjid Raya bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh mendatangi lokasi. Polisi mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

Tim Inafis juga melakukan pemeriksaan dan dokumentasi di lokasi sebagai bagian dari penanganan awal.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru