Belum Beroperasi, Pemko Binjai Jelaskan Labkesmas Masih Tunggu Bantuan 33 Alkes Kemenkes
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menjelaskan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Jalan Kedondong, Kecamatan Binjai Barat, hingga
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR- Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai Rp100 juta dari dalam mobil di area parkir Masjid Jamik Lambaro, Gampong Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
MI yang merupakan warga Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, diamankan polisi pada Sabtu (19/9/2026). Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pencurian.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Syahrul Fadhli (55), seorang petani asal Gampong Lamsiot, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.Baca Juga:
"Laporan korban kita terima pada Selasa, 15 September 2026. Setelah laporan diterima, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku," kata Miftahuda.
Pencurian terjadi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban berangkat dari rumahnya di Gampong Lamsiot menuju Montasik untuk membeli padi.
Korban awalnya membawa uang tunai sekitar Rp83 juta untuk keperluan transaksi. Setelah membeli padi, hasil pembelian tersebut kemudian dijual kembali ke kawasan Desa Aneuk Galong, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar.
Dari transaksi itu, korban menerima pembayaran tunai sekitar Rp31 juta. Dengan demikian, uang yang dibawa korban mencapai sekitar Rp114 juta.
Sebelum menuju lokasi parkir, korban sempat mendatangi Pesantren MUQ di Desa Pagar Air untuk membayar biaya sekolah anaknya. Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan ke Toko Jasa Kawan di kawasan Lambaro untuk membeli padi.
Saat memasuki waktu salat Dzuhur, korban memarkirkan mobil pikap Mitsubishi L300 di halaman Masjid Jamik Lambaro. Uang tunai sebesar Rp100 juta kemudian disimpan di bawah tempat duduk mobil.
Setelah selesai melaksanakan salat, korban kembali ke kendaraan. Namun, uang Rp100 juta yang sebelumnya disimpan di dalam mobil telah hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menjelaskan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Jalan Kedondong, Kecamatan Binjai Barat, hingga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Seorang pria yang disebut bernama Aldiansyah diduga menyamar sebagai anggota polisi dan menjerat perempuan melalui TikTok. Pria ter
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pengadilan Tinggi Banda Aceh menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh terhadap T. A
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pema
NASIONAL
KABANJAHE PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan transaksi pada rekening salah satu nasabah Kantor Cabang Kabanjahe ter
EKONOMI
ACEH BESAR Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M. Suid (67), ditemukan meninggal dunia di kamar man
PERISTIWA
BENER MERIAH Kodim 0119 Bener Meriah menggelar kegiatan bantuan sosial (bansos) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangka me
NASIONAL
ACEH BESAR Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai Rp100 ju
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencatat penyaluran bantuan pangan (bapang) telah mencapai sekitar 71 persen. Khusus Kota
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Perubahan APBD (PAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat
PEMERINTAHAN