BREAKING NEWS
Senin, 21 September 2026

Curi Rp 100 Juta di Parkiran Masjid Saat Salat, Pria di Aceh Ditangkap Usai Dibelikan Emas dan Motor

T.Jamaluddin - Senin, 21 September 2026 19:09 WIB
Curi Rp 100 Juta di Parkiran Masjid Saat Salat, Pria di Aceh Ditangkap Usai Dibelikan Emas dan Motor
Terduga pelaku pencurian uang Seratus Juta didalam Mobil terparkir di halaman Mesjid Jamik Lam Baro, Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar. (Foto :ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH BESAR- Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai Rp100 juta dari dalam mobil di area parkir Masjid Jamik Lambaro, Gampong Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

MI yang merupakan warga Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, diamankan polisi pada Sabtu (19/9/2026). Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pencurian.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Syahrul Fadhli (55), seorang petani asal Gampong Lamsiot, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Baca Juga:

"Laporan korban kita terima pada Selasa, 15 September 2026. Setelah laporan diterima, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku," kata Miftahuda.

Pencurian terjadi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban berangkat dari rumahnya di Gampong Lamsiot menuju Montasik untuk membeli padi.

Korban awalnya membawa uang tunai sekitar Rp83 juta untuk keperluan transaksi. Setelah membeli padi, hasil pembelian tersebut kemudian dijual kembali ke kawasan Desa Aneuk Galong, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar.

Dari transaksi itu, korban menerima pembayaran tunai sekitar Rp31 juta. Dengan demikian, uang yang dibawa korban mencapai sekitar Rp114 juta.

Sebelum menuju lokasi parkir, korban sempat mendatangi Pesantren MUQ di Desa Pagar Air untuk membayar biaya sekolah anaknya. Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan ke Toko Jasa Kawan di kawasan Lambaro untuk membeli padi.

Saat memasuki waktu salat Dzuhur, korban memarkirkan mobil pikap Mitsubishi L300 di halaman Masjid Jamik Lambaro. Uang tunai sebesar Rp100 juta kemudian disimpan di bawah tempat duduk mobil.

Setelah selesai melaksanakan salat, korban kembali ke kendaraan. Namun, uang Rp100 juta yang sebelumnya disimpan di dalam mobil telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru