BREAKING NEWS
Senin, 21 September 2026

Curi Rp 100 Juta di Parkiran Masjid Saat Salat, Pria di Aceh Ditangkap Usai Dibelikan Emas dan Motor

T.Jamaluddin - Senin, 21 September 2026 19:09 WIB
Curi Rp 100 Juta di Parkiran Masjid Saat Salat, Pria di Aceh Ditangkap Usai Dibelikan Emas dan Motor
Terduga pelaku pencurian uang Seratus Juta didalam Mobil terparkir di halaman Mesjid Jamik Lam Baro, Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar. (Foto :ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pada Jumat (18/9/2026), Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mendapat informasi bahwa MI berada di kawasan Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur. MI akhirnya diamankan bersama sejumlah barang bukti.

"Terduga pelaku diamankan bersama sisa uang tunai Rp16 juta, satu unit sepeda motor Scoopy, tiga mayam emas, serta satu unit handphone Oppo A5s," ujar Miftahuda.

Polisi menduga sejumlah barang tersebut dibeli menggunakan uang hasil pencurian. Dalam pemeriksaan awal, MI mengakui telah mengambil uang milik korban sebesar Rp100 juta.

Penyidik juga mendapatkan keterangan bahwa sebagian uang hasil pencurian, yakni sekitar Rp30 juta, telah diberikan kepada seseorang berinisial atau yang dikenal dengan panggilan TA. Uang tersebut disebut digunakan sebagai modal usaha penjualan ikan di kawasan Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Keberadaan TA masih dalam pengembangan penyidik. Polisi juga terus menelusuri aliran uang yang diduga berasal dari hasil pencurian tersebut.

MI selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Satreskrim Polresta Banda Aceh masih melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, melakukan gelar perkara serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru