BREAKING NEWS
Senin, 21 September 2026

Dapat Tambahan TKD Rp 565 Miliar, Rico Waas Tegaskan P-APBD Medan 2026 Fokus Atasi Banjir Hingga Pendidikan

Abyadi Siregar - Senin, 21 September 2026 19:00 WIB
Dapat Tambahan TKD Rp 565 Miliar, Rico Waas Tegaskan P-APBD Medan 2026 Fokus Atasi Banjir Hingga Pendidikan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memberikan tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Medan, Senin (21/9/2026
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan. Sejumlah sektor menjadi prioritas, mulai dari penanganan banjir, infrastruktur, pendidikan hingga pembangunan kawasan Medan Bagian Utara.

Hal itu disampaikan Rico saat memberikan tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Medan, Senin (21/9/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, para wakil ketua dan anggota DPRD, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Baca Juga:

Dalam tanggapannya, Rico menjelaskan sejumlah isu yang menjadi perhatian fraksi DPRD, antara lain pendapatan daerah, penanganan banjir, penciptaan lapangan kerja, pengendalian harga pangan hingga arah pembangunan Medan Bagian Utara.

Terkait sorotan Fraksi PDI Perjuangan mengenai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rico mengatakan penyesuaian dilakukan berdasarkan perubahan asumsi, kondisi ekonomi makro serta proyeksi pendapatan yang dinilai lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.

Optimalisasi PAD, lanjutnya, juga masih menghadapi tantangan berupa tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Pemko Medan menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan penerimaan daerah, di antaranya memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak, memperluas pembayaran non-tunai, mengintegrasikan data transaksi serta meningkatkan monitoring penerimaan berbasis teknologi.

Di sisi lain, Pemko Medan memperoleh tambahan Transfer keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar. Tambahan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 mengenai penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran DBH, DAU dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 serta penyaluran kurang bayar DBH hingga 2024.

Penanganan banjir juga menjadi salah satu fokus dalam P-APBD 2026. Rico mengatakan persoalan banjir di Medan tidak dapat ditangani secara parsial hanya pada satu lokasi.

Menurutnya, Pemko Medan melakukan pemetaan terhadap titik-titik genangan untuk menentukan lokasi yang menjadi prioritas penanganan. Sistem drainase juga harus ditangani secara menyeluruh dari kawasan hulu hingga hilir atau outlet pembuangan menuju sungai.

"Penanganan saluran drainase harus secara kawasan, bukan parsial—satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir atau outlet pembuangan sungai," kata Rico.

Rico mengakui penanganan banjir masih menghadapi persoalan kewenangan antarlembaga. Karena itu, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, instansi vertikal hingga pemerintah kabupaten yang wilayahnya berbatasan dengan Kota Medan.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Sejumlah Wilayah Medan Terdampak Pemadaman
Mahasiswa Unimed Jadi Korban Penikaman, Pelaku Dibekuk di Tanah Garapan Laut Dendang
Hima Lubis Medan Dilantik, Zakiyuddin Harahap: Jangan Sekadar Seremoni, Harus Peduli dan Saling Membantu
PSMS Medan Libas Persiku Kudus 6-0, Kadispora Sumut: Luar Biasa!
Dorong UMKM Naik Kelas, Bobby Nasution Siapkan 10.000 Sertifikat Halal Gratis di Sumut
Resmob Polrestabes Medan Amankan 3 Pemuda Diduga Anggota Geng Motor, Senapan Angin dan Ganja Disita
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru