BREAKING NEWS
Senin, 28 September 2026

Viral Lagi Pungli Rp 20 Ribu di Sidebuk-debuk Karo, Polisi Usut Pemuda Jaket Merah Pencegat Wisatawan

Adelia Syafitri - Senin, 28 September 2026 08:51 WIB
Viral Lagi Pungli Rp 20 Ribu di Sidebuk-debuk Karo, Polisi Usut Pemuda Jaket Merah Pencegat Wisatawan
Dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di kawasan wisata pemandian air hangat Sidebuk-debuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Foto: Tangkapan Layar Sosial Media)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KARO - Dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di kawasan wisata pemandian air hangat Sidebuk-debuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Video yang merekam dugaan pungutan tersebut beredar di media sosial dan kini tengah diselidiki polisi.

Dalam video yang beredar, seorang pengendara sepeda motor terlihat dihentikan pemuda berjaket merah saat hendak melintas menuju kawasan wisata Sidebuk-debuk.

Pemuda tersebut kemudian meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada pengendara dengan alasan sebagai retribusi wisata.

Baca Juga:

Pengendara sempat mempertanyakan pungutan tersebut karena sebelumnya mendapat informasi bahwa pungli di kawasan wisata Sidebuk-debuk sudah tidak ada.

Namun, pemuda tersebut mengatakan pungutan kembali diberlakukan. Dia menyebut pungutan dilakukan di dua desa dan meminta uang Rp20 ribu dari pengendara.

Pengendara dalam video juga mengaku khawatir akan kembali dimintai uang setelah membayar pungutan tersebut. Dia menduga masih terdapat pungutan lain di sejumlah titik.

"Nanti diminta lagi di sana," ujar pengendara dalam video.

Pemuda tersebut kemudian mengatakan pungutan hanya dilakukan satu kali. Dia juga menawarkan untuk mengantar pengendara hingga lokasi pemandian yang dituju.

Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha membenarkan adanya dugaan pungli yang terekam dalam video tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/9/2026).

"Iya, viral lagi. Hari Sabtu kejadiannya, dugaan pungli tersebut," kata Pedoman.

Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang melakukan pungutan serta memastikan ketentuan yang berlaku di kawasan wisata tersebut.

"Sedang kita selidiki ini," ujarnya.

Pedoman mengimbau masyarakat tidak melakukan pungutan kepada pengunjung apabila tidak memiliki dasar atau ketentuan yang berlaku. Polisi juga menyatakan akan menindak tegas apabila ditemukan praktik pungli di lapangan.

Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan polisi belum menyampaikan identitas pihak yang diduga melakukan pungutan maupun hasil pemeriksaan lebih lanjut.* (ds/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sebulan Ratusan Siswa Tumbang Teracuni MBG Karo: Status Naik Penyidikan, Kenapa Belum Ada Tersangka?
Buntut Keracunan Massal MBG, DPRD Sumut Desak Polisi Pidanakan Pengelola SPPG Karo: Sanksi Tutup Tak Cukup
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong, Kalapas: Tidak Ada
2 Kali Masuk PICU Hingga Dinding Lambung Retak, Siswi Korban Keracunan MBG Karo Masih Trauma
Gunung Sinabung Guncang 14 Kali dalam 6 Jam, TNI-Polri Perketat Patroli di Zona Merah
Alami Nyeri Perut Parah Buntut Keracunan MBG, Siswi SMK Karo Dilarikan ke RSU Haji Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru