Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
JAKARTA — Dugaan pemborosan subsidi pupuk sebesar Rp2,92 triliun sepanjang 2020 hingga 2022 kembali mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2024.
Temuan ini menyebutkan bahwa sebagian besar potensi kerugian negara tersebut, sekitar Rp2,83 triliun, terkait langsung dengan pengelolaan subsidi pupuk oleh PT Pupuk Indonesia (Persero).
Temuan BPK tersebut segera memantik reaksi keras dari publik dan akademisi.
Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat subsidi pupuk merupakan komponen vital dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
"Rekomendasi BPK adalah lampu kuning. Komisaris seharusnya bekerja sama dengan KPK sebagai upaya preventif atau minimalisir kerugian yang lebih besar," ujar Hudi Yusuf, pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno, Jumat (30/5/2025).
Menurut Hudi, KPK tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk menindaklanjuti temuan BPK.
Laporan tersebut sah dijadikan pintu masuk awal penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang atau tindakan korupsi dalam penyaluran subsidi.
BPK mencatat adanya ketidaksesuaian dalam alokasi pupuk urea bersubsidi yang tidak mempertimbangkan kapasitas produksi masing-masing anak usaha.
Ironisnya, perusahaan dengan biaya produksi tinggi justru diberi porsi subsidi, sedangkan yang efisien diarahkan memproduksi pupuk nonsubsidi.
Ini dinilai bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran negara.
PT Pupuk Indonesia melalui Vice President Komunikasi Korporat, Cindy Sistyarani, menyatakan kesiapan perusahaan untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK.
"Sebagai BUMN yang patuh pada aturan keuangan negara, kami akan melaksanakan semua rekomendasi BPK dalam IHPS II Tahun 2024," ujar Cindy, Rabu (28/5/2025).
Cindy juga menambahkan bahwa perusahaan tengah mengakselerasi transformasi melalui digitalisasi, modernisasi fasilitas produksi, dan revitalisasi pabrik agar kebijakan perusahaan menjunjung tinggi prinsip efisiensi dan tata kelola yang baik.
Sementara itu, perhatian publik kini tertuju pada langkah selanjutnya dari KPK.
Apakah lembaga antirasuah akan segera melakukan penyelidikan mendalam atau menyerahkan kasus ini kembali ke mekanisme internal korporasi?*
(gl/a008)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN