BREAKING NEWS
Minggu, 20 September 2026

Bali Perkuat Kedaulatan Pangan, Alih Fungsi Lahan Pertanian Dilarang Mutlak

- Jumat, 06 Februari 2026 17:12 WIB
Bali Perkuat Kedaulatan Pangan, Alih Fungsi Lahan Pertanian Dilarang Mutlak
Sekdaprov Bali, Dewa Made Indra, menyerahkan LHP Kinerja atas Desain Strategi dan Kebijakan Pemerintah Daerah di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (6/2/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Hasil pemeriksaan menjadi bahan perbaikan kebijakan ke depan. Dengan sinergi dan pengawasan yang kuat, visi Gubernur Bali dalam mewujudkan kedaulatan pangan dapat terlaksana nyata dan bukan sekadar dokumen perencanaan," ujarnya.

Penyerahan laporan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Sekda Dewa Indra mewakili Gubernur Bali, serta Ketua DPRD Provinsi Bali, I Dewa Made Mahayadnya.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bali Perkuat Keamanan Desa Adat, Sipandu Beradat Diperpanjang hingga Tingkat Provinsi
Tindak Lanjut Amanat Presiden Prabowo, Binjai Gelar Gerakan Indonesia ASRI 2026
Bupati Asahan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Pemkot Medan Tindaklanjuti Arahan Presiden, Spanduk Liar Tidak Lagi Dibolehkan
PKK Jakarta Timur Gandeng Ewindo Dorong Urban Farming dan Penanaman Jagung Manis
Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Konsultasi Publik Renduk Percepatan Rehabilitasi Pascabencana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru