Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirastya, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali menandatangani perpanjangan Nota Kesepakatan pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), Jumat (6/2), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Sipandu Beradat adalah sistem pengamanan terpadu yang mengintegrasikan seluruh komponen keamanan di Desa Adat, mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, hingga Pacalang/BANKAMDA, melalui forum koordinasi yang terbentuk di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten, hingga Provinsi.
Sistem ini bertujuan mencegah dan menangani gangguan keamanan dan ketertiban sosial secara dini di masyarakat.Baca Juga:
Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa perpanjangan Nota Kesepakatan merupakan wujud nyata sinergi antar institusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di Bali.

"Ini adalah komitmen kita bersama, dari Provinsi hingga Desa Adat, untuk memperkuat pengamanan berbasis adat sekaligus melindungi masyarakat dan wisatawan," ujarnya.
Bali, meski minim sumber daya alam, dianugerahi kekayaan budaya, adat, seni, dan spiritualitas tinggi, yang menjadikannya destinasi wisata internasional.
Namun tingginya mobilitas warga migran dan wisatawan memunculkan potensi gangguan sosial, kriminalitas, dan konflik.
Oleh karena itu, penguatan Sipandu Beradat dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sipandu Beradat menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pacalang sebagai aparat keamanan adat dengan aparat negara dalam sistem pengamanan swakarsa.
Sistem ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, yang menekankan peran masyarakat dan kearifan lokal dalam menjaga keamanan lingkungan.
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN