Serunya Nobar Final Piala Dunia 2026 di Polda Aceh, Kapolda Hadir Bareng Ribuan Warga
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 bersama unsur Foru
NASIONAL
DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirastya, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali menandatangani perpanjangan Nota Kesepakatan pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), Jumat (6/2), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Sipandu Beradat adalah sistem pengamanan terpadu yang mengintegrasikan seluruh komponen keamanan di Desa Adat, mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, hingga Pacalang/BANKAMDA, melalui forum koordinasi yang terbentuk di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten, hingga Provinsi.
Sistem ini bertujuan mencegah dan menangani gangguan keamanan dan ketertiban sosial secara dini di masyarakat.Baca Juga:
Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa perpanjangan Nota Kesepakatan merupakan wujud nyata sinergi antar institusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di Bali.

"Ini adalah komitmen kita bersama, dari Provinsi hingga Desa Adat, untuk memperkuat pengamanan berbasis adat sekaligus melindungi masyarakat dan wisatawan," ujarnya.
Bali, meski minim sumber daya alam, dianugerahi kekayaan budaya, adat, seni, dan spiritualitas tinggi, yang menjadikannya destinasi wisata internasional.
Namun tingginya mobilitas warga migran dan wisatawan memunculkan potensi gangguan sosial, kriminalitas, dan konflik.
Oleh karena itu, penguatan Sipandu Beradat dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sipandu Beradat menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pacalang sebagai aparat keamanan adat dengan aparat negara dalam sistem pengamanan swakarsa.
Sistem ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, yang menekankan peran masyarakat dan kearifan lokal dalam menjaga keamanan lingkungan.
Gubernur Koster juga menekankan agar seluruh jajaran pemerintah daerah, aparat keamanan, dan Desa Adat mendukung penuh implementasi Sipandu Beradat, mulai dari tingkat Provinsi hingga Desa.
Sinergi dan koordinasi yang efektif diharapkan mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan, konflik sosial, serta memastikan kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
"Forum Sipandu Beradat di setiap level harus berfungsi optimal, komunikasi intensif dijaga, dan implementasi dilaksanakan secara konsisten," tegas Koster.*
(ad)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 bersama unsur Foru
NASIONAL
JAKARTA Juru Bicara Partai Gerindra Andre Rosiade meminta pengacara Hotman Paris Hutapea tidak mengaitkan kasus hukum yang menjerat mantan
POLITIK
SIBOLGA Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sibolga menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang membawa nama Presiden Prabowo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman angkat bicara terkait isu yang menyebut tanah masyarakat Papua dijual dengan harg
NASIONAL
JAKARTA Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi ju
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menangani tanggul Sungai Aek Sigalagala yang jebol akibat hujan berintensitas ti
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026) sore.
NASIONAL
SIRAPIT Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli, Futsal, dan Kasti dalam rangka me
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Senin (20/7/2026) pagi. Mata uang Garuda
EKONOMI