BREAKING NEWS
Minggu, 28 Juni 2026

Ekspor Sawit Indonesia ke Uni Eropa Tembus US$1,51 Miliar, EUDR Jadi Tantangan Baru

Johan - Minggu, 28 Juni 2026 10:10 WIB
Ekspor Sawit Indonesia ke Uni Eropa Tembus US$1,51 Miliar, EUDR Jadi Tantangan Baru
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa masih menunjukkan tren positif pada awal 2026, meski kawasan tersebut tengah bersiap menerapkan kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang akan memperketat persyaratan produk berbasis sawit.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Johni Martha, mengatakan nilai ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa selama periode Januari hingga April 2026 mencapai US$1,51 miliar dengan volume 1,70 juta ton.

"Kinerja ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa pada periode Januari—April 2026 menunjukkan pertumbuhan positif. Nilai ekspor tercatat sebesar US$1,51 miliar dengan volume 1,70 juta ton, meningkat masing-masing 11,15 persen dan 12,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," kata Johni.

Baca Juga:

Meski demikian, Johni menegaskan Uni Eropa bukan menjadi pasar utama bagi ekspor sawit Indonesia.

Pangsa ekspor ke kawasan tersebut hanya sekitar 9,13 persen dari total ekspor minyak sawit nasional.

Menurut dia, salah satu produk yang diperkirakan paling terdampak oleh implementasi EUDR adalah refined palm oil (HS 15119020).

Produk turunan sawit itu menjadi komoditas utama yang diekspor Indonesia ke Uni Eropa dengan kontribusi sekitar 22,03 persen terhadap total ekspor sawit Indonesia ke kawasan tersebut sepanjang 2025.

Selain refined palm oil, berbagai produk turunan sawit lainnya, termasuk produk oleokimia, juga diwajibkan memenuhi aturan EUDR.

Aturan tersebut mengharuskan adanya sistem ketertelusuran (traceability) dan bukti bahwa produk tidak berasal dari lahan hasil deforestasi.

Johni mengatakan pemerintah terus memperkuat tata kelola industri sawit nasional melalui pengembangan sistem ketertelusuran serta peningkatan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan.

"Di saat yang sama, pemerintah Indonesia terus melakukan dialog dan komunikasi dengan Uni Eropa untuk memastikan implementasi EUDR berlangsung secara transparan, tidak diskriminatif, serta mempertimbangkan kondisi dan kepentingan negara produsen, termasuk Indonesia," ujarnya.

Menurut Kemendag, penerapan EUDR memiliki dua sisi.

Di satu sisi, regulasi tersebut menjadi momentum memperbaiki tata kelola industri sawit melalui penguatan legalitas lahan, sertifikasi, sistem rantai pasok, hingga perlindungan lingkungan.

Namun di sisi lain, aturan tersebut dinilai dapat meningkatkan biaya kepatuhan bagi pelaku usaha karena adanya kewajiban due diligence, geolokasi, traceability, dan pembuktian bebas deforestasi.

Kemendag menilai tantangan terbesar akan dihadapi petani sawit skala kecil yang masih memiliki keterbatasan dalam pendataan, penggunaan teknologi, hingga pembiayaan.

"Oleh karena itu, Indonesia mendorong agar implementasi EUDR selaras dengan prinsip perdagangan yang adil, berkelanjutan, mempertimbangkan kondisi negara produsen, serta tidak menjadi hambatan terselubung yang menghambat akses produk Indonesia ke pasar Uni Eropa," kata Johni.

Untuk menjaga akses pasar, pemerintah terus melakukan diplomasi melalui berbagai forum bilateral maupun perundingan teknis.

Indonesia juga meminta Uni Eropa memberikan kejelasan teknis, masa transisi yang memadai, serta mengakui sistem keberlanjutan yang telah diterapkan Indonesia.

Selain itu, pemerintah memperkuat kesiapan pelaku usaha melalui pengembangan sistem traceability, penguatan legalitas lahan, pendataan petani, peningkatan sertifikasi keberlanjutan, hingga peningkatan kapasitas eksportir.

Kemendag juga menyiapkan strategi diversifikasi pasar ekspor agar tidak bergantung pada Uni Eropa.

Kawasan Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah, dan sebagian Afrika dinilai memiliki potensi besar sebagai pasar alternatif.

Berdasarkan data Export Potential Map dari International Trade Centre (ITC), potensi ekspor sawit Indonesia yang belum tergarap mencapai lebih dari US$10 miliar.

Pakistan menjadi negara dengan potensi terbesar sekitar US$944 juta, disusul China US$691 juta, Bangladesh US$522 juta, dan India US$232 juta.

Johni menilai besarnya potensi tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor sawit melalui peningkatan promosi perdagangan dan optimalisasi kerja sama ekonomi dengan negara-negara tujuan baru.

Selain itu, isu akses pasar minyak sawit juga terus dibahas dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sebagai upaya menciptakan hubungan perdagangan yang lebih terbuka, adil, dan saling menguntungkan.* (bi/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Google Finance Era Baru: AI Bantu Investor Analisis Saham, Kripto, hingga Portofolio
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp2,66 Juta per Gram, Waktunya Beli atau Jual?
Sejarah Suku Melayu Deli di Medan, Berakar dari Kesultanan Deli dan Perkembangan Budaya Pesisir
Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Oper Sana, Oper Sini
MBG, Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo yang Sampai ke Piring Rakyat Kecil
Menkeu Purbaya Tegaskan Patriot Bond dan Merah Putih Bond Bukan Pengampunan Pajak: Uang Aman, Tapi Perusahaan Tetap Diperiksa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru