Awal Pekan Kompak Merah, IHSG dan Rupiah Sama-sama Melemah
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Senin (31/8/2026). Berdasarkan data Stockbit pukul 09.00 WIB, I
EKONOMI
SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian terus mendorong peningkatan produksi pertanian sekaligus memperkuat program ketahanan pangan nasional.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran.
Pemerintah daerah mengimbau para petani agar bergabung dalam kelompok tani supaya bisa memperoleh akses pupuk subsidi sesuai ketentuan.Baca Juga:
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Jenri Saragih, mengatakan petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi harus tercatat secara resmi melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Hal itu disampaikan Jenri saat memberikan keterangan di Pematang Raya, Sumatera Utara, Selasa (13/7/2026).
"Bagi petani yang belum terdaftar atau mengalami kendala dalam pengaksesan pupuk bersubsidi, silakan berkoordinasi langsung dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di wilayah Nagori atau Kecamatan masing-masing," jelas Jenri.
Petani Harus Terdaftar di e-RDKK
Jenri menjelaskan, pendaftaran dalam sistem e-RDKK menjadi salah satu syarat utama bagi petani untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian.
Sistem tersebut mencatat kebutuhan pupuk berdasarkan data kelompok tani, termasuk luas lahan yang dimiliki petani.
Dalam aturan yang berlaku, pupuk bersubsidi diberikan kepada petani yang telah terdaftar dalam e-RDKK dengan ketentuan luas lahan maksimal 2 hektare.
Dengan adanya pendataan tersebut, pemerintah berharap penyaluran pupuk dapat lebih tertib dan benar-benar diterima oleh petani yang membutuhkan.
Penyaluran Mengacu Aturan Pemerintah
Pengelolaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, distribusi pupuk harus memenuhi prinsip 7P, yaitu:
- Tepat Jenis
- Tepat Jumlah
- Tepat Harga
- Tepat Tempat
- Tepat Waktu
- Tepat Mutu
- Tepat Sasaran
Selain itu, jenis dan harga pupuk bersubsidi juga mengikuti Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) RI Nomor 1359 Tahun 2025.
Jenri memastikan harga pupuk subsidi di Kabupaten Simalungun harus mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Dengan regulasi ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya perbedaan harga, karena Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku adalah satu harga nasional yang wajib dipatuhi oleh seluruh distributor dan Kelompok Pengecer Langsung (KPL) di Kabupaten Simalungun," tegasnya.
Pengawasan Distribusi Diperketat
Untuk mencegah penyalahgunaan dalam distribusi pupuk subsidi, pemerintah kini menggunakan sistem digital i-Pubers yang dikembangkan Kementerian Pertanian.
Melalui sistem tersebut, seluruh proses penyaluran pupuk mulai dari distribusi hingga penerimaan oleh petani dapat tercatat dan dipantau secara lebih transparan.
Pemerintah juga memperkuat pengawasan melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Simalungun yang melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, dan kejaksaan.
Seluruh transaksi pupuk bersubsidi wajib dilakukan melalui sistem i-Pubers untuk mencegah praktik penimbunan maupun penjualan pupuk dengan harga di atas ketentuan.
Dengan pengawasan tersebut, Pemkab Simalungun berharap program pupuk subsidi dapat berjalan lebih efektif dan mampu membantu petani meningkatkan hasil produksi pertanian.* (ad)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Senin (31/8/2026). Berdasarkan data Stockbit pukul 09.00 WIB, I
EKONOMI
MEDAN Layanan SIM Keliling kembali hadir di sejumlah lokasi di Kota Medan pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2026. Ada lima titik
NASIONAL
JOMBANG Presiden RI Prabowo Subianto terbang menuju Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (31/8/2026) pagi untuk menghadiri penutupan
NASIONAL
JOMBANG Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin berencana menyerahkan kartu anggot
NASIONAL
MEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan promosi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Enam
NASIONAL
JOMBANG KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 202620
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan nasional mengalami kenaikan pada Senin (31/8/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Stra
EKONOMI
JOMBANG KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 20262031. Penetap
NASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Senin (31/8/2026), terpantau stabil di level Rp2.670.000 per gram. Harga tersebut berdasarkan pembaruan
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR RI mengungkap 13 jenis tindak pidana yang diusulkan masuk dalam Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan As
NASIONAL