BREAKING NEWS
Minggu, 30 Agustus 2026

Febri Diansyah Respons Kritikan Usai Bergabung dengan Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto

- Jumat, 14 Maret 2025 19:11 WIB
Febri Diansyah Respons Kritikan Usai Bergabung dengan Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, merespons kritikan yang datang kepadanya setelah ia bergabung menjadi tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Febri mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai seorang advokat dan tidak terlalu memikirkan kritik yang dilontarkan kepadanya.

"Saat ini saya menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Hal ini akan saya jalankan selurus-lurusnya," ujar Febri ketika dihubungi pada Jumat (14/3/2025).

Febri tidak terlalu mempedulikan kritik yang datang dari sejumlah mantan penyidik KPK, termasuk Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap, yang mempertanyakan langkahnya menjadi kuasa hukum Hasto.

Febri menyatakan bahwa dirinya tetap menghormati mereka sebagai sahabat, meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai posisi dan peran yang ia ambil dalam kasus ini.

"Terima kasih pada bang Novel, Yudi, Praswad, Isnur, dan teman-teman yang begitu perhatian pada saya.

Semua saya tempatkan sebagai sahabat yang saya hormati," ujar Febri, menanggapi komentar dari kolega lamanya di KPK.

Febri juga menegaskan bahwa perbedaan pendapat terkait penanganan sebuah perkara adalah hal yang wajar dan tidak seharusnya menjadi penghalang dalam hubungan persahabatan.

Ia berharap agar kritik yang ada tidak merusak silaturahmi antar sesama.

"Kadang mungkin kita bisa berbeda pendapat karena melihat dari sudut pandang yang berbeda. Tapi semoga tidak memutus silaturahmi sebagai sesama manusia.

Saya menghargai segala masukan tersebut," imbuhnya.

Kritik terhadap Febri muncul setelah ia bergabung dengan tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto yang tengah menghadapi persidangan dalam kasus korupsi.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru