Sumut Kembali Diselimuti Kabut Asap Kiriman, Bobby Nasution Pertimbangkan Modifikasi Cuaca
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mempertimbangkan kembali pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk mengurang
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan memberikan kesempatan bagi prajurit TNI aktif untuk mengisi posisi di 14 kementerian/lembaga (K/L).
Menurut Supratman, kementerian dan lembaga yang dimaksud berhubungan langsung dengan tugas dan fungsi pertahanan negara.
"Dengan penambahan dari 11 menjadi 16, sebenarnya yang tercatat adalah 14 kementerian/lembaga yang masih berkaitan dengan pertahanan negara," kata Supratman di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Penurunan angka dari 16 menjadi 14 kementerian/lembaga, lanjutnya, disebabkan penggabungan beberapa instansi.
Contohnya, Kementerian Pertahanan yang kini dihitung bersama Dewan Pertahanan Nasional.
Selain itu, jabatan Sekretaris Militer Presiden juga dapat dirangkap oleh anggota TNI aktif, yang membuat total kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI tetap berjumlah 14.
Supratman juga menegaskan agar masyarakat tidak khawatir terkait potensi dwifungsi ABRI.
Ia menjelaskan bahwa jabatan TNI di kementerian/lembaga tersebut tetap berkaitan dengan tugas pokok dalam bidang pertahanan dan keamanan.
"Tidak perlu khawatir, jabatan aktif dinas militer ini hanya berkaitan dengan tugas pertahanan," ujar Supratman.
Lebih lanjut, jika prajurit TNI hendak mengisi jabatan sipil di luar 14 kementerian/lembaga tersebut, maka mereka harus pensiun terlebih dahulu.
"Untuk jabatan sipil selain itu, anggota TNI harus pensiun, selesai," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati untuk membawa RUU TNI ini ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan ini tercapai dalam rapat kerja (raker) pembicaraan tingkat I yang berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Delapan fraksi, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat, sepakat mendukung pengesahan RUU ini ke tingkat II.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, memimpin rapat tersebut dan mendapatkan persetujuan dari anggota Dewan melalui ketukan palu.
Tiga pasal utama yang menjadi sorotan dalam pembahasan RUU ini adalah Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 53 mengenai usia pensiun prajurit, dan Pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga.
(dc/a)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mempertimbangkan kembali pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk mengurang
PEMERINTAHAN
BATU Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan penetapan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasio
NASIONAL
MEDAN Perempuan memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus membangun lingkungan kerja dan organisasi yang harm
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan program Teras Pelajar Sumut Berkah sebagai wadah kreativi
PENDIDIKAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, mengikuti konferensi pers Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Meno
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon genggam (HP) milik pedagang di Kota Banda Aceh,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peneliti Bonatua Silalahi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pem
POLITIK
BANDA ACEH Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla, S.Pd., M.I.Kom., mengisi kuliah tamu di Un
PENDIDIKAN
DELI SERDANG Bentrokan yang diduga melibatkan dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumut bersilaturahmi sekaligus diskusi program pemberdayaa
PERTANIAN AGRIBISNIS