BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Ketua MPR Ahmad Muzani: UU TNI Baru Bukan untuk Kembalikan Dwifungsi Militer

Justin Nova - Sabtu, 22 Maret 2025 10:49 WIB
198 view
Ketua MPR Ahmad Muzani: UU TNI Baru Bukan untuk Kembalikan Dwifungsi Militer
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Poin Revisi UU TNI yang Disahkan

Salah satu poin penting dalam revisi UU TNI adalah Pasal 47, yang mengatur penempatan prajurit TNI aktif di 14 kementerian dan lembaga tertentu, yang mencakup Kemenko Polkam, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, dan beberapa lembaga lainnya.

Prajurit TNI yang bertugas di luar 14 lembaga ini wajib mengundurkan diri atau pensiun dini.

Dengan pengesahan UU TNI baru, harapannya adalah untuk memperkuat profesionalisme TNI, menjaga pemisahan antara militer dan sipil, serta mendukung tugas pertahanan negara yang semakin kompleks.

(bs/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru