Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut Belum Sah Tanpa Audit Kerugian Negara
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, mengungkapkan fakta mengejutkan soal kegiatan rohani Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, selama berada di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kunjungannya ke rutan KPK pada Senin (14/4/2025), Kardinal menyebut Hasto menjalani puasa ekstrem selama tiga hari tiga malam penuh—tanpa makan dan minum.
"Salah satu yang boleh dikatakan ekstrem adalah (Hasto) menjalankan puasa tiga hari tiga malam, tidak makan dan tidak minum," ujar Kardinal Suharyo kepada wartawan usai menjenguk Hasto dan para tahanan beragama Katolik lainnya.
Menurut Kardinal, puasa yang dijalani Hasto mengingatkannya pada kisah tokoh Ester dalam Kitab Suci. Ester dikenal sebagai sosok yang memerintahkan umat Yahudi untuk ikut berpuasa sebelum dirinya menghadap raja.
"Itu sesuai dengan salah satu tokoh di dalam kitab suci yang namanya Ester. Saya itu tidak makan setengah hari saja sudah pusing," tutur Suharyo sembari tersenyum.
Tak hanya berpuasa, Hasto juga disebut aktif berdoa dan membaca Kitab Suci selama masa penahanannya. Kardinal mengatakan, salah satu doa yang didiskusikan bersama Hasto adalah doa dari Kisah Para Rasul, yang dipanjatkan umat saat menghadapi situasi sulit.
"Biasanya orang dalam kesulitan minta dibebaskan. Tapi dalam doa itu, umat tidak minta dibebaskan, karena mereka percaya Tuhan punya rencana damai dan sejahtera," tambahnya.
Sebagai informasi, KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025, dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan. Penahanan dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.*
(km/J006)
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka dalam ka
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan penutupan Aceh Ramadhan Festival 2026 yang akan digelar besok,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional Kabupa
PEMERINTAHAN