BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Hasto Kristiyanto Puasa 3 Hari 3 Malam di Tahanan, Kardinal Suharyo: Seperti Kisah Ester dalam Alkitab

Justin Nova - Senin, 14 April 2025 13:53 WIB
162 view
Hasto Kristiyanto Puasa 3 Hari 3 Malam di Tahanan, Kardinal Suharyo: Seperti Kisah Ester dalam Alkitab
Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjenguk Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Senin (14/4/2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, mengungkapkan fakta mengejutkan soal kegiatan rohani Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, selama berada di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kunjungannya ke rutan KPK pada Senin (14/4/2025), Kardinal menyebut Hasto menjalani puasa ekstrem selama tiga hari tiga malam penuh—tanpa makan dan minum.

"Salah satu yang boleh dikatakan ekstrem adalah (Hasto) menjalankan puasa tiga hari tiga malam, tidak makan dan tidak minum," ujar Kardinal Suharyo kepada wartawan usai menjenguk Hasto dan para tahanan beragama Katolik lainnya.

Menurut Kardinal, puasa yang dijalani Hasto mengingatkannya pada kisah tokoh Ester dalam Kitab Suci. Ester dikenal sebagai sosok yang memerintahkan umat Yahudi untuk ikut berpuasa sebelum dirinya menghadap raja.

Baca Juga:

"Itu sesuai dengan salah satu tokoh di dalam kitab suci yang namanya Ester. Saya itu tidak makan setengah hari saja sudah pusing," tutur Suharyo sembari tersenyum.

Tak hanya berpuasa, Hasto juga disebut aktif berdoa dan membaca Kitab Suci selama masa penahanannya. Kardinal mengatakan, salah satu doa yang didiskusikan bersama Hasto adalah doa dari Kisah Para Rasul, yang dipanjatkan umat saat menghadapi situasi sulit.

Baca Juga:

"Biasanya orang dalam kesulitan minta dibebaskan. Tapi dalam doa itu, umat tidak minta dibebaskan, karena mereka percaya Tuhan punya rencana damai dan sejahtera," tambahnya.

Sebagai informasi, KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025, dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan. Penahanan dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.*

(km/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Rp850 Juta “Digeser”, Hasto Balas “Ok Sip”: Kode Suap yang Terbongkar? Ini Kata Ahli Bahasa UI
KPK Jawab Sentilan Kubu Hasto soal Penyadapan: Ada Jalur Praperadilan!
Ahli KPK Akui Tak Ada Bukti Digital Hasto Perintahkan Tenggelamkan Ponsel Harun Masiku
Tim Hasto Kristiyanto Protes Kehadiran Ahli KPK Hafni Herdian dalam Sidang Tipikor, Majelis Hakim Berunding
KPK Fokus Bongkar Peran Hasto dalam Gangguan Penyidikan, Dua Ahli Dihadirkan di Persidangan Hari Ini
Saeful Bahri Akui Bohongi Istri Soal Dana Rp 400 Juta: "Cuma Skenario agar Tak Dicurigai"
komentar
beritaTerbaru