Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Doakan Amsal Sitepu Dibebaskan
JAKARTA Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendoakan videografer Amsal Christy Sitepu divonis bebas dalam sidang kasus dugaan korupsi
NASIONAL
JAKARTA -Eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, mengungkapkan adanya proses negosiasi dana operasional dalam pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.
Wahyu menyampaikan hal tersebut saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4).
Dalam sidang tersebut, jaksa menanyakan mengenai adanya uang yang disiapkan untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku menjadi anggota DPR RI. Wahyu mengakui adanya penawaran dana operasional yang disampaikan oleh mantan komisioner Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina.
"Ada," jawab Wahyu saat ditanya jaksa tentang dana tersebut.
Jaksa kemudian menggali lebih lanjut, menanyakan siapa yang menyampaikan dana tersebut, dan Wahyu menyebutkan bahwa Agustiani Tio yang menawarkan dana operasional.
Meski begitu, Wahyu menegaskan bahwa ia tidak pernah secara langsung meminta uang tersebut, namun hanya menerima sekitar Rp 150 juta dari total dana yang dibahas.
Wahyu juga mengonfirmasi adanya percakapan dengan Agustiani Tio pada Desember 2019 terkait dana operasional sebesar Rp 750 juta, meskipun ia kemudian berdalih bahwa pesan "1.000" yang dikirimkan dirinya hanya sekadar iseng.
Namun, jaksa kembali menampilkan bukti percakapan lain yang menunjukkan negosiasi antara Wahyu dan Tio yang akhirnya mencapai angka Rp 900 juta, meskipun Wahyu menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan final setelah diskusi tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto untuk memastikan Harun Masiku dapat dilantik sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Hasto diduga memberikan suap sebesar Rp 600 juta yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio.
Selain itu, Hasto juga dihadapkan dengan dakwaan perintangan penyidikan, di mana ia diduga berupaya menghalangi proses penyidikan kasus Harun Masiku, termasuk perintah untuk menghancurkan barang bukti dan mengarahkan saksi untuk tidak memberikan keterangan yang benar.
Persidangan kasus ini masih terus berlangsung dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.*
(kp/J006)
JAKARTA Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendoakan videografer Amsal Christy Sitepu divonis bebas dalam sidang kasus dugaan korupsi
NASIONAL
SEOUL Presiden Prabowo Subianto tiba di Istana Kepresidenan Blue House atau Cheong Wa Dae, Rabu (1/4/2026), untuk menggelar pertemuan re
INTERNASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (1/4/2026). Pukul 09.11 WIB, IHSG bergerak di level 7.17
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini kembali mencatatkan kenaikan signifikan. Mengacu data resmi Logam Mulia, ha
EKONOMI
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam seminggu, khususn
EKONOMI
MEDAN Proses pengalihan status tahanan Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat terkait
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, menekankan perlunya penguatan seleksi hakim untuk memastikan kualitas peradilan di Indonesia
POLITIK