
Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sidadi II
TAPANULI SELATAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial RSH (31), war
Hukum dan KriminalJAKARTA -Eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, mengungkapkan adanya proses negosiasi dana operasional dalam pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.
Wahyu menyampaikan hal tersebut saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4).
Dalam sidang tersebut, jaksa menanyakan mengenai adanya uang yang disiapkan untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku menjadi anggota DPR RI. Wahyu mengakui adanya penawaran dana operasional yang disampaikan oleh mantan komisioner Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina.
Baca Juga:
"Ada," jawab Wahyu saat ditanya jaksa tentang dana tersebut.
Jaksa kemudian menggali lebih lanjut, menanyakan siapa yang menyampaikan dana tersebut, dan Wahyu menyebutkan bahwa Agustiani Tio yang menawarkan dana operasional.
Baca Juga:
Meski begitu, Wahyu menegaskan bahwa ia tidak pernah secara langsung meminta uang tersebut, namun hanya menerima sekitar Rp 150 juta dari total dana yang dibahas.
Wahyu juga mengonfirmasi adanya percakapan dengan Agustiani Tio pada Desember 2019 terkait dana operasional sebesar Rp 750 juta, meskipun ia kemudian berdalih bahwa pesan "1.000" yang dikirimkan dirinya hanya sekadar iseng.
Namun, jaksa kembali menampilkan bukti percakapan lain yang menunjukkan negosiasi antara Wahyu dan Tio yang akhirnya mencapai angka Rp 900 juta, meskipun Wahyu menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan final setelah diskusi tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto untuk memastikan Harun Masiku dapat dilantik sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Hasto diduga memberikan suap sebesar Rp 600 juta yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio.
Selain itu, Hasto juga dihadapkan dengan dakwaan perintangan penyidikan, di mana ia diduga berupaya menghalangi proses penyidikan kasus Harun Masiku, termasuk perintah untuk menghancurkan barang bukti dan mengarahkan saksi untuk tidak memberikan keterangan yang benar.
Persidangan kasus ini masih terus berlangsung dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.*
(kp/J006)
TAPANULI SELATAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial RSH (31), war
Hukum dan KriminalMEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, melontarkan kritik tajam terhadap Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapi
NasionalJAKARTA Sorakan bergema penuh semangat memenuhi Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (14/6/2025). Ribuan mitra Gojek dari berbagai daerah ber
EkonomiDEPOK Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi polemik
NasionalDEPOK Aset milik Pemerintah Indonesia di Prancis terancam disita menyusul kekalahan Kementerian Pertahanan RI dalam sengketa hukum denga
NasionalSINGKAWANG Kasus pembunuhan tragis terhadap bayi Rafa Fauzan (1 tahun) yang sempat menghilang sejak Selasa, 10 Juni 2025, mulai menemui
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Praktisi hukum Zulham Efendi Harahap, S.H., M.H., angkat bicara terkait polemik kepemilikan empat pulau di wilayah perba
NasionalJAKARTA Fenomena hangusnya kuota internet begitu masa aktif berakhir kembali menjadi sorotan. Indonesian Audit Watch (IAW) menyebut prak
Hukum dan KriminalDEN HAAG Pemerintah Indonesia dan Belanda memperkuat komitmen kerja sama dalam upaya repatriasi bendabenda budaya Indonesia yang selama
Seni dan BudayaJAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa di bawah pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, akan muncul
Nasional