BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum Kasus Harun Masiku Telah Korbankan Kemanusiaan

Justin Nova - Kamis, 24 April 2025 20:37 WIB
164 view
Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum Kasus Harun Masiku Telah Korbankan Kemanusiaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali melontarkan kritik keras terhadap proses hukum yang tengah menjerat dirinya dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (24/4), Hasto menyebut bahwa proses hukum yang dijalankan terlalu dipaksakan hingga mengabaikan aspek keadilan dan kemanusiaan.

"Sehingga ketika suatu proses hukum terlalu dipaksakan dan mengabaikan keadilan, hari ini kita belajar bahwa kemanusiaan akhirnya dikorbankan," ujar Hasto di hadapan majelis hakim.

Baca Juga:

Hasto menyoroti bagaimana mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina—yang sebelumnya telah divonis dalam kasus serupa—mengalami tekanan dan intimidasi meski sudah menjalani hukuman.

Ia menyebut, Tio yang menderita kanker bahkan sempat dilarang berobat ke Guangzhou, Tiongkok.

Baca Juga:

"Dia sudah kooperatif, sudah menjalankan hukuman, dan tetap saja ada intimidasi. Mencoba untuk dipaksa dicari-cari keterangan yang memang tidak bisa dia berikan," ujar Hasto.

"Ibu Tio sampai menderita karena tidak bisa berobat atas derita kankernya. Ini tentu saja tidak boleh terjadi."

Selain itu, Hasto menilai sidang yang menjeratnya saat ini hanyalah daur ulang dari kasus Harun Masiku yang telah diputus pada tahun 2020 dan telah inkrah.

"Karena memang persoalannya sudah clear dan sudah ada keputusan yang inkrah," ujarnya.

Hasto pun menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya belum menghadirkan fakta-fakta baru dalam persidangan yang berlangsung.

Pernyataan Hasto ini kembali menguatkan polemik seputar kasus Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi perhatian publik karena belum tertangkap sejak ditetapkan sebagai buron KPK.*

(km/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru