Eks Kadis PMD Samosir Didakwa Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang Rp1,5 Miliar
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali melontarkan kritik keras terhadap proses hukum yang tengah menjerat dirinya dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (24/4), Hasto menyebut bahwa proses hukum yang dijalankan terlalu dipaksakan hingga mengabaikan aspek keadilan dan kemanusiaan.
"Sehingga ketika suatu proses hukum terlalu dipaksakan dan mengabaikan keadilan, hari ini kita belajar bahwa kemanusiaan akhirnya dikorbankan," ujar Hasto di hadapan majelis hakim.
Hasto menyoroti bagaimana mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina—yang sebelumnya telah divonis dalam kasus serupa—mengalami tekanan dan intimidasi meski sudah menjalani hukuman.
Ia menyebut, Tio yang menderita kanker bahkan sempat dilarang berobat ke Guangzhou, Tiongkok.
"Dia sudah kooperatif, sudah menjalankan hukuman, dan tetap saja ada intimidasi. Mencoba untuk dipaksa dicari-cari keterangan yang memang tidak bisa dia berikan," ujar Hasto.
"Ibu Tio sampai menderita karena tidak bisa berobat atas derita kankernya. Ini tentu saja tidak boleh terjadi."
Selain itu, Hasto menilai sidang yang menjeratnya saat ini hanyalah daur ulang dari kasus Harun Masiku yang telah diputus pada tahun 2020 dan telah inkrah.
"Karena memang persoalannya sudah clear dan sudah ada keputusan yang inkrah," ujarnya.
Hasto pun menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya belum menghadirkan fakta-fakta baru dalam persidangan yang berlangsung.
Pernyataan Hasto ini kembali menguatkan polemik seputar kasus Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi perhatian publik karena belum tertangkap sejak ditetapkan sebagai buron KPK.*
(km/J006)
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persidangan gugatan perdata yang diajukan Hj. Kana, warga Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, terhadap SKK Migas dan Pert
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan perhatian khusus kepada dua bersaudara yatim piatu, Rafa
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau langsung kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Ga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Istana Ke
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma&039ruf Cahyono, sebagai tersangka k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/6/2026). Dal
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengapresiasi bantuan keuangan antardae
NASIONAL
JAKARTA Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, ny
NASIONAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta empat perusahaan galian C yang beroperasi di Kecamatan Galang menghentikan a
PEMERINTAHAN