37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
JAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali melontarkan kritik keras terhadap proses hukum yang tengah menjerat dirinya dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (24/4), Hasto menyebut bahwa proses hukum yang dijalankan terlalu dipaksakan hingga mengabaikan aspek keadilan dan kemanusiaan.
"Sehingga ketika suatu proses hukum terlalu dipaksakan dan mengabaikan keadilan, hari ini kita belajar bahwa kemanusiaan akhirnya dikorbankan," ujar Hasto di hadapan majelis hakim.
Hasto menyoroti bagaimana mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina—yang sebelumnya telah divonis dalam kasus serupa—mengalami tekanan dan intimidasi meski sudah menjalani hukuman.
Ia menyebut, Tio yang menderita kanker bahkan sempat dilarang berobat ke Guangzhou, Tiongkok.
"Dia sudah kooperatif, sudah menjalankan hukuman, dan tetap saja ada intimidasi. Mencoba untuk dipaksa dicari-cari keterangan yang memang tidak bisa dia berikan," ujar Hasto.
"Ibu Tio sampai menderita karena tidak bisa berobat atas derita kankernya. Ini tentu saja tidak boleh terjadi."
Selain itu, Hasto menilai sidang yang menjeratnya saat ini hanyalah daur ulang dari kasus Harun Masiku yang telah diputus pada tahun 2020 dan telah inkrah.
"Karena memang persoalannya sudah clear dan sudah ada keputusan yang inkrah," ujarnya.
Hasto pun menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya belum menghadirkan fakta-fakta baru dalam persidangan yang berlangsung.
Pernyataan Hasto ini kembali menguatkan polemik seputar kasus Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi perhatian publik karena belum tertangkap sejak ditetapkan sebagai buron KPK.*
(km/J006)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN