Landasan Hukum Media Siber: Kenapa Wartawan Wajib Paham PPMS?
OlehMahmud MarhabaPERKEMBANGAN media siber yang begitu cepat menuntut wartawan dan pengelola media tidak hanya piawai menyajikan informasi
OPINI
JAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali melontarkan kritik keras terhadap proses hukum yang tengah menjerat dirinya dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (24/4), Hasto menyebut bahwa proses hukum yang dijalankan terlalu dipaksakan hingga mengabaikan aspek keadilan dan kemanusiaan.
"Sehingga ketika suatu proses hukum terlalu dipaksakan dan mengabaikan keadilan, hari ini kita belajar bahwa kemanusiaan akhirnya dikorbankan," ujar Hasto di hadapan majelis hakim.
Hasto menyoroti bagaimana mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina—yang sebelumnya telah divonis dalam kasus serupa—mengalami tekanan dan intimidasi meski sudah menjalani hukuman.
Ia menyebut, Tio yang menderita kanker bahkan sempat dilarang berobat ke Guangzhou, Tiongkok.
"Dia sudah kooperatif, sudah menjalankan hukuman, dan tetap saja ada intimidasi. Mencoba untuk dipaksa dicari-cari keterangan yang memang tidak bisa dia berikan," ujar Hasto.
"Ibu Tio sampai menderita karena tidak bisa berobat atas derita kankernya. Ini tentu saja tidak boleh terjadi."
Selain itu, Hasto menilai sidang yang menjeratnya saat ini hanyalah daur ulang dari kasus Harun Masiku yang telah diputus pada tahun 2020 dan telah inkrah.
"Karena memang persoalannya sudah clear dan sudah ada keputusan yang inkrah," ujarnya.
Hasto pun menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya belum menghadirkan fakta-fakta baru dalam persidangan yang berlangsung.
Pernyataan Hasto ini kembali menguatkan polemik seputar kasus Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi perhatian publik karena belum tertangkap sejak ditetapkan sebagai buron KPK.*
(km/J006)
OlehMahmud MarhabaPERKEMBANGAN media siber yang begitu cepat menuntut wartawan dan pengelola media tidak hanya piawai menyajikan informasi
OPINI
JAKARTA Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Hingga
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMOSIR Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara mencatat satu kejadian kebakaran hutan dan lahan atau karhut
PERISTIWA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial FCB, 22 tahun, karena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan sekaligus melakukan groundbreaking Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PL
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyiapkan lahan hingga 500 hektare untuk pengembangan kopi arabika di Kabupaten Puncak, P
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan sebanyak 21.400 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) telah
EKONOMI
SURABAYA Pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat dua kecelakaan hingga menewaskan seorang pekerja di Surabaya mengaku tidak sadar s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat edaran yang berisi rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) secara be
EKONOMI