Komisi IX DPR Tak Pernah Terima Laporan Pengadaan BGN, Janji Perketat Pengawasan Anggaran
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku pihaknya tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait pengadaan baran
NASIONAL
JAKARTA -Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh mantan Presiden RI, Joko Widodo, atas tuduhan penggunaan ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Roy Suryo diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut bersama sejumlah nama lainnya, termasuk dr. Tifa dan dr. Rismon Sianipar.
Dalam keterangannya kepada awak media, Roy menegaskan bahwa pada tanggal yang disebut dalam laporan, yakni 26 Maret 2025, ia tidak melakukan kegiatan menyebar informasi apapun terkait isu ijazah.
Ia mengaku pada hari tersebut sedang menghadiri acara buka puasa bersama komunitas otomotif di kawasan Kemang, Jakarta.
"Saya sedang buka puasa bersama teman-teman otomotif di sebuah rumah makan. Jadi saya tidak tahu-menahu soal yang dituduhkan itu," jelas Roy.
Roy juga menekankan bahwa tidak ada dokumen elektronik yang dapat dijadikan bukti dalam laporan tersebut.
Menurutnya, sesuai dengan Pasal 5 Ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), bukti dalam bentuk elektronik merupakan syarat mutlak.
"Kalau ini laporan ITE, maka harus ada dokumen elektronik. Tapi sejauh ini tidak ada dokumen itu," katanya.
Lebih lanjut, Roy Suryo menyatakan keberatan menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik yang tidak relevan dengan tanggal kejadian.
"Dari 24 pertanyaan yang diajukan, saya hanya menjawab soal tanggal 26 Maret. Di luar itu saya keberatan menjawab," ungkapnya.
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku pihaknya tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait pengadaan baran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dalam laga FIFA Matchday 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap 38 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam melalui langkah tegas penertiban kawasan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman meski mengalami
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangka Penerimaan
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengerahkan sebanyak 2.089 personel gabungan untuk mengamankan jalannya turnamen Piala AFF U19 2026
PERISTIWA
MEDAN Pelatih Timnas Indonesia U19, Nova Arianto, menerapkan aturan tegas bagi para pemainnya selama mengikuti Piala AFF U19 2026. Sal
OLAHRAGA