Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut Belum Sah Tanpa Audit Kerugian Negara
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Dalam kesaksiannya, Arif mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait pelarian buronan Harun Masiku pada awal Januari 2020.
Menurut Arif, Harun terakhir terlihat pada 8 Januari 2020, saat tim penyelidik melakukan operasi tangkap tangan. Harun sempat terlacak keluar dari Thamrin Residence menuju Grand Hyatt.
Namun, saat pengejaran intensif dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB, Harun berhasil menghilang usai naik sepeda motor.
"Kami kejar dan sempat dapat lokasi. Tapi begitu HP-nya Harun diminta dicelupkan, sinyal menghilang. Itu berdasarkan info dari seseorang bernama Nur Hasan," jelas Arif.
Lebih lanjut, Arif mengatakan bahwa Harun sempat diarahkan ke kantor DPP PDIP dan rumah seseorang bernama Sutan Syahrir. Jejaknya kemudian terlacak di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Blok M, Jakarta.
"Kami masuk ke PTIK dengan surat tugas resmi. Kami tunggu, bahkan salat di masjid sana. Tapi Harun tidak ditemukan lagi. Ada dugaan kuat Harun berada di dalam PTIK saat itu," ungkap Arif.
Dalam pengejaran tersebut, tim KPK sempat berkomunikasi dengan penyidik lain, termasuk Rossa, yang menyampaikan bahwa terdakwa Hasto Kristiyanto juga berada di lokasi yang sama. Namun, tidak ditemukan bukti langsung mengenai keberadaan Hasto bersama Harun.
"Kami sempat dibawa ke salah satu ruang di PTIK oleh lima orang polisi berpakaian kaus. Setelah itu, jejak Harun benar-benar hilang sampai hari ini," tuturnya.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena Harun Masiku, yang terlibat dalam kasus suap PAW anggota DPR dari PDIP, masih berstatus buronan sejak lebih dari lima tahun lalu. KPK menegaskan masih terus melakukan upaya pengejaran.*
(lp/j006)
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka dalam ka
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan penutupan Aceh Ramadhan Festival 2026 yang akan digelar besok,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional Kabupa
PEMERINTAHAN