BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

PBNU Kecam Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’, Desak Polisi Usut dan Tindak Tegas

Justin Nova - Sabtu, 17 Mei 2025 10:54 WIB
185 view
PBNU Kecam Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’, Desak Polisi Usut dan Tindak Tegas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur, mengecam keras keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang memuat obrolan berisi fantasi seksual bertema inses (hubungan sedarah).

Ia menilai keberadaan grup tersebut sebagai tindakan tidak bermoral dan bertentangan dengan ajaran agama serta hukum yang berlaku.

"Sudah seharusnya aparat kepolisian mengusut dan menindak tegas pelakunya dan siapa saja yang mendorong untuk melakukan hubungan tersebut melalui cerita atau media sosial lainnya," ujar Gus Fahrur, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga:

Gus Fahrur menegaskan bahwa Islam melarang keras hubungan inses, sebagaimana ditegaskan dalam ayat-ayat suci Al-Qur'an.

Larangan tersebut juga sejalan dengan hukum positif Indonesia, khususnya Pasal 8 Undang-Undang Perkawinan, yang melarang pernikahan antar pihak yang memiliki hubungan darah dekat.

Baca Juga:

"Itu hubungan tidak sehat yang sangat berbahaya secara medis dan merusak moral bangsa, sangat tidak beradab," tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan telah menindaklanjuti laporan terkait keberadaan grup tersebut. Dir Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dan telah berkoordinasi dengan pihak Meta dan Kominfo Digital (Komdigi) untuk melacak admin dan anggota yang terlibat.

"Akun grup tersebut sudah ditutup, ditangguhkan, atau dihapus oleh pihak Facebook karena melanggar aturan komunitas," jelas Kombes Roberto, Jumat (16/5).

Upaya hukum terhadap konten-konten menyimpang seperti ini merupakan langkah penting dalam menjaga etika serta nilai sosial dan keagamaan di ruang digital.

PBNU juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan konten serupa sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga moralitas publik.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
PBNU: Sound Horeg Bisa Jadi Haram Jika Ganggu Orang Lain, Ponpes Pasuruan Tetapkan Fatwa Haram
Pasutri Live Streaming Mesum di Pangandaran Ditangkap, PBNU: Ini Sangat Menyedihkan
Ketua PBNU Moh Mukri Harap Polri Terus Jadi Tumpuan Masyarakat Jelang Hari Bhayangkara ke-79
PBNU Bantah Terima Dana dari Tambang Nikel: “Tudingan Keji dan Hoaks”
PBNU Kecam Konten AI 'Hari Pertama di Neraka', Sebut Melecehkan Keimanan!
Ketua PBNU Bantah Lokasi Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Berada di Kawasan Wisata
komentar
beritaTerbaru