Ratusan Warga Aceh Singkil Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Dana Stimulan Banjir Segera Cair
ACEH SINGKIL Sekitar seratusan warga dari sejumlah desa terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di halaman Ka
PERISTIWA
JAKARTA— Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan kritik keras terhadap langkah Kejaksaan yang meminta pengawalan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurut Mahfud, secara hukum, permintaan pengawalan tersebut tidak sesuai aturan yang berlaku.
Dalam program Bikin Terang yang disiarkan oleh kanal YouTube Official iNews, Sabtu (17/5), Mahfud menyatakan, "Nggak boleh, menurut hukum yang normal. Oleh sebab itu nanti saya harus bicara politik."
Mahfud menjelaskan bahwa Undang-Undang Kejaksaan Pasal 8a menyebutkan bahwa jaksa dan keluarganya berhak mendapat perlindungan dari ancaman.
Namun, permintaan perlindungan tersebut seharusnya diajukan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bukan TNI.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah yang sampai saat ini belum selesai dibuat.
"Kenapa kok mintanya ke TNI? Ini kan pertanyaan politis. Karena Peraturan Pemerintahnya belum ada. Sudah dicoba diproses tapi tidak selesai-selesai," ujar Mahfud.
Ia menyebutkan Kejaksaan sudah merasa tidak aman sehingga membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan TNI pada April 2023 untuk pengamanan.
Mahfud juga menyinggung Pasal 7 Undang-Undang TNI yang menyebut tugas TNI selain operasi militer adalah mengamankan objek vital nasional, yang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2024 mencakup perkebunan, laut, dan pertambangan.
Namun Kejaksaan tidak termasuk dalam daftar objek vital nasional tersebut.
Mahfud menduga ada masalah politik di balik permintaan pengamanan oleh Kejaksaan, terutama terkait hubungan tidak harmonis antara Kejaksaan dan Polri.
ACEH SINGKIL Sekitar seratusan warga dari sejumlah desa terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di halaman Ka
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membahas implementasi aturan baru terkait tata kelola ekspor sumber daya ala
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan pasokan gas untuk kebutuhan industri dan domestik di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 setelah tampil sempurna di fase grup dengan tiga kemenan
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang seluruh kepala daerah di Indonesia melakukan rekrutmen tenaga honorer baru. Ia mene
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta PT PLN (Persero) PLN memberikan kompensasi berupa penurunan tarif listrik kepada ma
NASIONAL
JAKARTA Mayjen TNI Trenggono resmi mengundurkan diri dari dinas militer setelah ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026),
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali melanjutkan program Roadshow Dengar Pendapat dan Workshop Mini Komunikasi serta Publikasi B
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua/Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI) Juliaman Saragih meminta Presiden Prabowo segera mencabut Bintang Mahap
NASIONAL