Komisi III DPR Desak Hakim Bebaskan Amsal Sitepu yang Didakwa Korupsi Rp 202 Juta
JAKARTA Komisi III DPR RI mengajukan permintaan kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan vonis bebas atau keputusan ringan bagi Amsal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyarankan agar kepolisian menyita dokumen dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai pejabat publik sejak menjabat Wali Kota Solo hingga menjadi Presiden Republik Indonesia.
Hal ini disampaikannya sebagai respons atas polemik keaslian ijazah Jokowi yang kembali mencuat di ruang publik.
Menurut Oegroseno, penyitaan dokumen pencalonan dari KPU penting dilakukan guna menelusuri dan memverifikasi keaslian berkas yang pernah diajukan Jokowi, termasuk ijazah yang menjadi salah satu syarat administratif pencalonan.
"Kalau saya punya KTP asli, buat apa saya periksa ke forensik. Udah diakui sama Dukcapil. Bayangkan kalau semua KTP harus diperiksa Labfor," ujar Oegroseno dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP pada Jumat, 16 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa jika aparat penegak hukum serius menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah, maka proses pembanding bisa dilakukan dengan menyita dokumen dari angkatan Jokowi saat lulus tahun 1985 untuk melihat format dan model ijazah pada masa itu.
"Lalu dicari dokumen aslinya kalau itu ada untuk pembanding. Atau dicari dokumen yang mendukung bahwa dokumen itu mungkin tidak palsu. Misalnya disita resmi dari angkatan Pak Jokowi waktu itu yang lulus tahun 1985. Ijazahnya modelnya seperti apa," jelas Oegroseno.
Ia juga menyarankan agar saksi-saksi yang dihadirkan dalam penyidikan berasal dari rekan-rekan seangkatan Jokowi yang bisa memberikan keterangan soal keberadaan dan keaslian ijazah yang bersangkutan.
Isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial dan ruang publik.
Sebelumnya, muncul desakan agar dilakukan uji forensik terhadap ijazah Jokowi, meskipun pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah berulang kali menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus sah kampus tersebut.
JAKARTA Komisi III DPR RI mengajukan permintaan kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan vonis bebas atau keputusan ringan bagi Amsal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama sejumlah akademisi untuk meminta masukan terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampa
POLITIK
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu&039ti, memulai sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau yang
PENDIDIKAN
JAKARTA Indonesia berduka atas gugurnya seorang anggota TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) akibat seran
INTERNASIONAL
JAKARTA Suasana haru mewarnai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026). Videografer Amsal Christy Sitepu pecah tangis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil membongkar jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang diduga memasok Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa yang menj
NASIONAL
ASAHAN Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai AlunAlun Kota Kisaran, Minggu (29/03/2026), saat sebanyak 1.200 peserta dari ber
OLAHRAGA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Senin (30/3/2026). IHSG turun 76,53 poin atau 1,08 persen ke
EKONOMI
JAKARTA Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan siap membela Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr
POLITIK