Sambangi Gereja Methodist Banda Aceh, Kapolda Serukan 'Saring Sebelum Sharing' demi Tangkal Hoaks
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat memperkuat toleransi antarumat beragama, bijak menggunakan media so
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Tokoh publik Roy Suryo bersama sejumlah aktivis dan akademisi melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (21/5/2025).
Mereka mengadukan dugaan kriminalisasi yang mereka alami usai menuding Presiden Joko Widodo menggunakan ijazah palsu.
Roy Suryo hadir bersama Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah, dan Kurnia. Mereka didampingi oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis yang dikoordinatori oleh Ahmad Khozinudin.
"Kami mengadukan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo, terkait kriminalisasi atas pendapat kami soal keaslian ijazah beliau," ujar Khozinudin di Komnas HAM.
Roy Suryo menegaskan bahwa pernyataannya soal ijazah Presiden Jokowi merupakan bagian dari kebebasan akademik dan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat.
"Pertanyaan soal ijazah itu adalah pertanyaan akademik, ilmiah, dan wajar diungkapkan. Kami bukan menyebar hoaks, tapi mengkaji," tegasnya.
Ia juga menyoroti penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menurutnya dipaksakan untuk menjerat masyarakat biasa.
"Saya adalah salah satu perancang UU ITE. Undang-undang ini tidak dirancang untuk membungkam pertanyaan atau kritik akademik," tambah Roy.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan ijazah aslinya kepada penyidik Polda Metro Jaya, didukung oleh kesaksian rekan kuliah dan dokumentasi saat wisuda. Namun pihak Roy Suryo menyebut laporan mereka justru terabaikan di Bareskrim selama berbulan-bulan.
"Laporan kami tentang hal ini baru diproses setelah enam bulan, sementara laporan Presiden langsung ditangani cepat," ucap Khozinudin.
Selain Roy Suryo Cs, seorang wartawan media Sentana, Michael Sinaga, turut mengadu ke Komnas HAM. Ia mengaku ditekan aparat untuk memberikan keterangan soal pemberitaan tanpa melalui mekanisme Dewan Pers.
"Kami keberatan. Sebagai jurnalis, perlindungan pers harus melalui prosedur yang benar," ujar Michael.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan publik soal batas antara kebebasan berekspresi, kritik terhadap pejabat negara, dan penyalahgunaan hukum. Komnas HAM menyatakan akan mempelajari laporan ini sebelum memberikan respons resmi.*
(tb/j006)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat memperkuat toleransi antarumat beragama, bijak menggunakan media so
PEMERINTAHAN
TERNATE Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat inovasi serta kapasita
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Korpasgat Charity Run 2026 di Batalyon Parako 463 Pasgat, Kecamata
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan Sekolah Guang Ming di Kota Medan, Minggu (25/10/2026). Keh
PENDIDIKAN
MEDAN Kondisi udara di Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan membaik pada Minggu (25/10/2026). Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geo
NASIONAL
JAKARTA Jumlah titik panas atau hotspot yang terpantau di Indonesia turun tajam menjadi 317 titik pada Sabtu (24/10/2026). Berdasarkan d
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Direktur Rumah Sakit (RS) Harapan Pematangsiantar, Evelin Simarmata, memberikan klarifikasi terkait dugaan penolakan pel
KESEHATAN
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI Jusuf Kalla (JK) kembali menegaskan bahwa dirinya percaya ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo
NASIONAL
CIREBON Jumlah korban dugaan keracunan makanan dalam uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon, Jawa Barat, disebut me
NASIONAL
JAKARTA Balapan utama MotoGP Australia 2026 di Sirkuit Phillip Island resmi dibatalkan pada Minggu (25/10/2026) akibat cuaca buruk. Huja
OLAHRAGA