Meski demikian, Roy Suryo tetap bersikukuh mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, dengan alasan belum melihat fisik ijazah ditunjukkan langsung di pengadilan.
"Final itu di pengadilan. Bukan hanya hasil identik yang disampaikan Puslabfor," ujar Roy.
Kini, kasus ini terus bergulir. Jokowi pun telah melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Sidang perdata di PN Solo dan gugatan terhadap UGM di PN Sleman pun masih berjalan.
Ali Ngabalin mengajak semua pihak menunggu proses hukum, sembari menekankan bahwa demokrasi harus tetap dijalani dengan etika dan akal sehat.*