Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG— Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, mendapat kritik tajam dari organisasi Al-Washliyah usai menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menyebut Deli Serdang sebagai "Kabupaten Nahdliyin".
Permintaan maaf tersebut dinilai tidak tulus dan justru menambah polemik.
Ketua Ikatan Sarjana Al-Washliyah Sumatera Utara, Abdul Thaib Siahaan, menilai klarifikasi Lom Lom lebih terkesan sebagai pembenaran daripada sebuah permintaan maaf yang jujur.
"Kalau dari pandangan kami, itu bukan permintaan maaf, tapi klarifikasi yang menurut kami hanya mencari pembenaran saja. Tak tulus itu menjadi sebuah permintaan maaf," kata Thaib, Jumat (30/5).
Ia menambahkan, istilah "Nahdliyin" secara umum dikenal sebagai sebutan untuk pengikut Nahdlatul Ulama (NU), bukan dimaknai sebagai 'cinta damai' seperti yang disebutkan oleh Lom Lom dalam klarifikasinya.
"Nahdliyin itu kan anggota dari ormas NU, pengikut NU. Ini justru memelintir makna dan membuat polemik baru. Kalau minta maaf, seharusnya tegas dan tidak multitafsir," ujarnya.
Thaib juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan Lom Lom di hadapan massa Al-Washliyah, sehingga permintaan maaf semestinya disampaikan langsung kepada pihak yang merasa tersinggung.
"Harusnya secara khusus meminta maaf kepada Al-Washliyah, bukan di forum ormas lain. Lom Lom itu pejabat publik, ada batasan etika dalam menyampaikan sesuatu di hadapan umum," pungkasnya.
Diketahui, pernyataan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo soal "Kabupaten Nahdliyin" sempat memicu kontroversi dan reaksi dari berbagai pihak.
Meskipun ia akhirnya meminta maaf, pernyataan lanjutan justru dinilai memperkeruh keadaan.*
(d/a008)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN