
Polisi Magelang Selidiki Video AI Umrah ke Candi Borobudur yang Viral dan Kontroversial
MAGELANG Penyidik Polresta Magelang tengah mengusut sebuah video yang diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menam
Hukum dan KriminalJAKARTA -Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, menanggapi beredarnya surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang telah sampai ke DPR, MPR, dan DPD RI. Menurutnya, surat tersebut sebaiknya tidak dibahas dalam forum resmi seperti rapat paripurna.
"Saya kira itu langkah politis. Semoga DPR dan MPR tidak merespons dan meloloskan keinginan para purnawirawan TNI tersebut. Akan ada dampak bahaya jika hal itu dipaksakan," tegas Habib Syakur, Sabtu (7/6/2025).
Habib Syakur menekankan bahwa dalam sistem pemilihan presiden di Indonesia, pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan satu kesatuan. Karena itu, menurutnya tidak logis untuk hanya mempersoalkan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga:
"Pak Prabowo maju Pilpres bareng Mas Gibran. Artinya ketika Pemilu selesai dan sudah sah secara konstitusi, maka tidak ada alasan untuk memakzulkan salah satu di antaranya," jelasnya.
Ia juga menilai tidak ada dasar konstitusional maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gibran, sehingga pemakzulan tidak memiliki pijakan yang kuat.
Baca Juga:
"Mas Gibran masih on the track, tidak ada pelanggaran hukum atau konstitusi. Jadi, alasan untuk memakzulkan itu saya kira tidak ada," tambah Habib Syakur.
Ia menilai, jika argumen dari Forum Purnawirawan TNI didasarkan pada anggapan bahwa pencalonan Gibran inkonstitusional, maka otomatis itu juga menggugat kemenangan Prabowo sebagai presiden.
"Kalau mereka anggap Mas Gibran inkonstitusional, maka kemenangan Prabowo juga bisa dianggap inkonstitusional. Karena pasangan ini maju dan menang sebagai satu paket," katanya.
Habib Syakur pun meminta agar DPR tidak menghabiskan energi untuk membahas surat yang menurutnya bernuansa politis dan tidak mendesak. Ia menyarankan DPR untuk lebih fokus menyelesaikan regulasi yang lebih pro-rakyat.
"Tak usah merespons surat yang tidak penting. Buang-buang waktu dan terlalu kentara aspek politisnya. Lebih baik DPR fokus pada pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU PPRT, itu jauh lebih bermanfaat," pungkasnya.*
(gn/j006)
MAGELANG Penyidik Polresta Magelang tengah mengusut sebuah video yang diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menam
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemberian jam tangan mewah merek Rolex kepada pemain Tim Nasio
NasionalBELU Satgas Yonif 741/GN Pos Asumanu bersama masyarakat Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, melakukan gotong royong membersihkan dan memperbaik
PemerintahanJAKARTA Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat perlakuan berbeda selama ditahan atas kasus d
NasionalBANDUNG Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil digagalkan petugas, Minggu (8/6/2025). Modus yang
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Am
NasionalOsaka, Jepang Timnas Indonesia akan menghadapi tantangan besar saat bertemu Jepang dalam laga pamungkas putaran ketiga Kualifikasi Piala
OlahragaPuncak Jaya, Papua Tengah Dalam wujud nyata pengabdian kepada masyarakat perbatasan, Satgas Pamtas RIPNG Kewilayahan Yonif 112/Dharma J
PemerintahanJEMBRANA Wakil Kepala Kepolisian Resor Jembrana Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H. menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan
NasionalNduga, Papua Pegunungan Sebanyak 70 anak sekolah minggu mengikuti ibadah bersama personel Polwan Satgas Humas Operasi Damai Cartenz2025
Pemerintahan