Sekjen relawan Gibranku, Pangeran Mangkubumi, menyebut usul pemakzulan Wapres Gibran minim substansi dan cenderung memperkeruh stabilitas politik nasional. (foto: tangkapan layar yt Official INews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Dalam pernyataannya di program Rakyat Bersuara Inews TV, Rabu (11/6/2025), Pangeran menyebut bahwa usulan tersebut minim substansi dan cenderung memperkeruh stabilitas politik nasional.
"Saya cukup prihatin dengan apa yang terjadi pada bangsa kita. Negara sebesar Indonesia, dengan 280 juta rakyat, terus digiring untuk menyaksikan polemik-polemik politik yang bising secara narasi namun hening secara substansi," ujar Pangeran.
Ia menganalogikan situasi tersebut seperti memasuki ruangan anechoic chamber, yaitu ruang kedap suara, di mana seseorang dapat mendengarkan detak jantungnya sendiri.
Menurutnya, bangsa ini perlu lebih banyak mendengarkan aspirasi rakyat yang fundamental, bukan memperdebatkan isu personal yang tidak relevan.
"Generasi muda, ayo kita berani melangkah masuk ke spektrum anechoic chamber, agar bisa benar-benar mendengarkan detak jantung rakyat, denyut nadinya, isi hatinya, keluh kesahnya, dengan lebih jernih," lanjutnya.
Pangeran menekankan bahwa secara hukum tata negara, Gibran telah sah menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024, sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena itu, menurutnya, upaya pemakzulan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan justru bisa mengganggu jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Narasi yang dibangun tanpa isi bisa mengganggu stabilitas politik nasional, bahkan berpotensi menimbulkan kekacauan dan menghambat program kerja pemerintah yang saat ini tengah mewujudkan visi dan misinya," tegasnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR untuk mengusulkan pemakzulan terhadap Wapres Gibran.
Namun, belum ada tanggapan resmi dari lembaga legislatif atas surat tersebut.*
(oz/a008)
Editor
: Adelia Syafitri
Sekjen Gibranku Tanggapi Pemakzulan Gibran: Narasinya Bising, Tapi Hening Substansi