Bikin Sinyal Lumpuh, Pencuri Kabel Tower Telkomsel di Labura Dibekuk di Rumah Ortunya
LABUHANBATU UTARA, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria berinisial HFT alias Hardiansyah Fajar Tambunan alias Dian T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, angkat bicara terkait pernyataan kontroversial kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi syarat menjadi nabi.
Ferdinand secara tegas menyebut bahwa pernyataan tersebut terlalu berlebihan dan tidak mencerminkan nalar yang sehat.
"Sangat berlebihan bahkan sudah masuk nalar tidak sehat," ujar Ferdinand saat dihubungi, Jumat (13/6/2025).
Menurut Ferdinand, pernyataan Dedy menggambarkan bentuk kecintaan ekstrem terhadap sosok Jokowi hingga kehilangan akal sehat dalam menilai secara objektif.
"Mencintainya sangat ekstrem berlebihan, sehingga akal sehatnya pun hilang," tambah Ferdinand.
Ia menegaskan bahwa Jokowi tidak pantas dianggap sebagai nabi, terutama jika melihat berbagai kebijakan dan dugaan pelanggaran selama menjabat sebagai Presiden.
"Justru Jokowi itu seharusnya menghadapi proses hukum karena dianggap patut diduga banyak sekali pelanggaran, penyimpangan dilakukan," katanya.
Sebelumnya, Dedy Nur Palakka membuat pernyataan di media sosial X (dulu Twitter) yang memicu kontroversi. Ia menulis bahwa Jokowi sudah memenuhi syarat untuk menjadi nabi, namun memilih tetap menjadi manusia biasa.
"Jadi nabi pun sebenarnya beliau ini sudah memenuhi syarat, cuma sepertinya beliau menikmati menjadi manusia biasa dengan senyum selalu lebar ketika bertemu dengan rakyat," tulis Dedy di akun X-nya.
Pernyataan itu viral dan memicu reaksi keras dari masyarakat, termasuk tokoh-tokoh agama dan politik.
Setelah mendapat kritik luas, Dedy akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan menarik pernyataannya.
Ferdinand mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam berpolitik, termasuk dalam mengagumi seorang pemimpin. Ia menyarankan agar kader partai manapun berpikir rasional dan tidak menyampaikan pernyataan yang dapat menyesatkan publik.*
(jp/j006)
LABUHANBATU UTARA, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria berinisial HFT alias Hardiansyah Fajar Tambunan alias Dian T
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Seorang pemuda bernama Husaini (26) meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria yang dikendarainya terjun ke sungai di
PERISTIWA
JAKARTA Operasi pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat Arupadhatu I yang hilang di perairan Selat Sunda resmi dihentikan setelah
PERISTIWA
KENDAL, Pemerhati ketenagakerjaan Dani Satria mengusulkan agar keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri dipertimbangkan dalam pembahasan at
NASIONAL
JAKARTA, Meta mulai memperluas pembatasan jumlah postingan berisi tautan atau link yang dapat dibuat secara gratis oleh sejumlah pengelo
SAINS DAN TEKNOLOGI
TAPANULI SELATAN, Sedikitnya 185 hektare areal persawahan di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, terdampak
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan Pra
POLITIK
JAKARTA, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus dugaan suap pengurusa
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA, Dua mahasiswi, Ruth Aprina (18) dan Lia Franika Sitorus (26), tewas dalam kecelakaan yang melibatkan dua mobil di Desa Gasaribu, K
PERISTIWA
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara mulai membaik setelah sebelumnya sempat terdampak paparan kabut asap. Pada Sabtu (
KESEHATAN