Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, angkat bicara terkait pernyataan kontroversial kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi syarat menjadi nabi.
Ferdinand secara tegas menyebut bahwa pernyataan tersebut terlalu berlebihan dan tidak mencerminkan nalar yang sehat.
"Sangat berlebihan bahkan sudah masuk nalar tidak sehat," ujar Ferdinand saat dihubungi, Jumat (13/6/2025).
Menurut Ferdinand, pernyataan Dedy menggambarkan bentuk kecintaan ekstrem terhadap sosok Jokowi hingga kehilangan akal sehat dalam menilai secara objektif.
"Mencintainya sangat ekstrem berlebihan, sehingga akal sehatnya pun hilang," tambah Ferdinand.
Ia menegaskan bahwa Jokowi tidak pantas dianggap sebagai nabi, terutama jika melihat berbagai kebijakan dan dugaan pelanggaran selama menjabat sebagai Presiden.
"Justru Jokowi itu seharusnya menghadapi proses hukum karena dianggap patut diduga banyak sekali pelanggaran, penyimpangan dilakukan," katanya.
Sebelumnya, Dedy Nur Palakka membuat pernyataan di media sosial X (dulu Twitter) yang memicu kontroversi. Ia menulis bahwa Jokowi sudah memenuhi syarat untuk menjadi nabi, namun memilih tetap menjadi manusia biasa.
"Jadi nabi pun sebenarnya beliau ini sudah memenuhi syarat, cuma sepertinya beliau menikmati menjadi manusia biasa dengan senyum selalu lebar ketika bertemu dengan rakyat," tulis Dedy di akun X-nya.
Pernyataan itu viral dan memicu reaksi keras dari masyarakat, termasuk tokoh-tokoh agama dan politik.
Setelah mendapat kritik luas, Dedy akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan menarik pernyataannya.
Ferdinand mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam berpolitik, termasuk dalam mengagumi seorang pemimpin. Ia menyarankan agar kader partai manapun berpikir rasional dan tidak menyampaikan pernyataan yang dapat menyesatkan publik.*
(jp/j006)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN