Resmi! KPK Lantik 6 Pejabat Baru, Eks Jubir Naik Jadi Direktur Penyelidikan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama pada Jumat, 20 Februari 2026. Salah satu yang dilanti
NASIONAL
JAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat suara atas polemik kepemilikan 13 pulau di pesisir selatan Jawa Timur antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turun tangan langsung memimpin proses evaluasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
"Pak Menteri langsung memimpin evaluasi soal 13 pulau di Trenggalek itu," ungkap Wakil Mendagri Bima Arya kepada wartawan di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Bima mengatakan Kemendagri berhati-hati dalam menelaah persoalan ini dan berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian, dengan mempelajari aspek geografis, historis, hingga kesepakatan masa lalu.
"Kami belajar dari sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Tidak cukup hanya peta, tapi sejarah dan dokumen masa lalu juga penting," kata Bima.
Kemendagri kini tengah mengkaji dua versi data dan dokumen dari Pemkab Trenggalek dan Tulungagung. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan ke depan.
Sengketa ini mencuat sejak terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tahun 2022 yang menyatakan 13 pulau—termasuk Pulau Tamengan, Pulau Solimo, dan Pulau Sruwi—sebagai bagian dari wilayah administratif Tulungagung. Keputusan tersebut dipermasalahkan oleh Pemkab Trenggalek yang merasa memiliki sejarah pengelolaan wilayah tersebut sejak lama.
"Pulau-pulau itu sudah masuk dalam RTRW Trenggalek dan Jawa Timur sejak 2012. Bahkan sosialisasi Kemendagri pada 2009 menyebut wilayahnya masih abu-abu. Tapi tiba-tiba di 2022 ditetapkan masuk Tulungagung," ujar Teguh Sri Mulyanto, Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek.
Trenggalek telah melayangkan protes resmi kepada Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan beberapa kali menggelar mediasi dengan Tulungagung, namun tak kunjung menemukan titik temu.
Sementara itu, Pemkab Tulungagung memilih bersikap tenang dan menyatakan akan mengikuti apapun keputusan Kemendagri.
"Kami berpedoman pada keputusan Mendagri. Tahun 2025 juga pulau-pulau itu masuk wilayah kami dan sudah tercantum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023," ujar Kabag Pemerintahan Setda Tulungagung, Agus Eko Putranto.
Kemendagri menegaskan bahwa proses klarifikasi dan peninjauan masih berlangsung. Hasil akhir akan menjadi pedoman hukum tetap atas status 13 pulau tersebut, guna menghindari konflik administratif berkelanjutan antarwilayah.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama pada Jumat, 20 Februari 2026. Salah satu yang dilanti
NASIONAL
BINJAI, SUMUT Kasus dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai terus berkembang. Setelah mantan ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Konsumen rumah mewah kawasan Kota Deli Megapolitan (KDM), saat ini kecewa. Ini akibat status tanah rumah yang dibeli dengan harga
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUWANGI Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Pantai Plengkung, kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupat
NASIONAL
JAKARTA Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Subholding Upstream Pertamina Regional 3 Kalimantan, meluncurkan Kartu Stop Work Authority (SWA)
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,95 miliar untuk pembangunan lift di kantor Dinas Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru penyimpanan uang suap oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran mengikuti secara daring kegiatan Peresmian Pos Bant
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian dagang terkait tarif resipro
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik arah dan melemah pada awal perdagangan Jumat (20/2/2026), bergerak di level 8.200an
EKONOMI