Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2, Simak Syarat dan Jadwalnya!
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional atau MagangHub
NASIONAL
JAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat suara atas polemik kepemilikan 13 pulau di pesisir selatan Jawa Timur antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turun tangan langsung memimpin proses evaluasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
"Pak Menteri langsung memimpin evaluasi soal 13 pulau di Trenggalek itu," ungkap Wakil Mendagri Bima Arya kepada wartawan di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Bima mengatakan Kemendagri berhati-hati dalam menelaah persoalan ini dan berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian, dengan mempelajari aspek geografis, historis, hingga kesepakatan masa lalu.
"Kami belajar dari sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Tidak cukup hanya peta, tapi sejarah dan dokumen masa lalu juga penting," kata Bima.
Kemendagri kini tengah mengkaji dua versi data dan dokumen dari Pemkab Trenggalek dan Tulungagung. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan ke depan.
Sengketa ini mencuat sejak terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tahun 2022 yang menyatakan 13 pulau—termasuk Pulau Tamengan, Pulau Solimo, dan Pulau Sruwi—sebagai bagian dari wilayah administratif Tulungagung. Keputusan tersebut dipermasalahkan oleh Pemkab Trenggalek yang merasa memiliki sejarah pengelolaan wilayah tersebut sejak lama.
"Pulau-pulau itu sudah masuk dalam RTRW Trenggalek dan Jawa Timur sejak 2012. Bahkan sosialisasi Kemendagri pada 2009 menyebut wilayahnya masih abu-abu. Tapi tiba-tiba di 2022 ditetapkan masuk Tulungagung," ujar Teguh Sri Mulyanto, Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek.
Trenggalek telah melayangkan protes resmi kepada Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan beberapa kali menggelar mediasi dengan Tulungagung, namun tak kunjung menemukan titik temu.
Sementara itu, Pemkab Tulungagung memilih bersikap tenang dan menyatakan akan mengikuti apapun keputusan Kemendagri.
"Kami berpedoman pada keputusan Mendagri. Tahun 2025 juga pulau-pulau itu masuk wilayah kami dan sudah tercantum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023," ujar Kabag Pemerintahan Setda Tulungagung, Agus Eko Putranto.
Kemendagri menegaskan bahwa proses klarifikasi dan peninjauan masih berlangsung. Hasil akhir akan menjadi pedoman hukum tetap atas status 13 pulau tersebut, guna menghindari konflik administratif berkelanjutan antarwilayah.*
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional atau MagangHub
NASIONAL
BANDA ACEH Majelis Pengurus Daerah (MPD) Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Kota Banda Aceh dipercaya menjadi tuan rumah seka
NASIONAL
OlehFirdaus ArifinADA politisi yang kekuasaannya berakhir bersamaan dengan berakhirnya jabatan. Begitu kendaraan dinas dikembalikan, pengaw
OPINI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mandiri 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UM
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkapkan terdapat 335 perusahaan pemilik konsesi yang berada di kawasan lahan terba
NASIONAL
TOBA Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Bintang Timur Balige (BTB), Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi perhat
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membenahi dan meninjau ulang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama dalam menentukan pengel
EKONOMI
MEDAN Sistem split payment pajak restoran melalui Qresto mulai diterapkan di Kota Medan. Sejak program tersebut diberlakukan, sebanyak 4
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Parit di Dusun 15, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbakar pada Jumat mala
PERISTIWA