Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UINSU Masih Mandek, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka
MEDAN Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga meliba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap alasan Harun Masiku dapat menemuinya saat mendaftar sebagai bakal calon legislatif (caleg) dari PDIP pada Pemilu 2019.
Hasto menyebut, pertemuan itu difasilitasi karena Harun membawa nama seorang senior partai yang sangat dihormati.
Pernyataan ini disampaikan Hasto saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Jaksa sempat mempertanyakan bagaimana seorang kader biasa seperti Harun bisa langsung menemui Sekjen partai.
"Mengapa saat ingin mendaftar, dia langsung menemui Sekjen? Bukankah itu terlalu tinggi untuk kader biasa?" tanya jaksa kepada Hasto.
Hasto menjawab bahwa Harun membawa nama tokoh senior PDIP asal Sulawesi Selatan dan mengungkit kiprahnya di masa awal partai, termasuk penyusunan AD/ART partai di tahun 2000.
"Dia menyebut nama senior partai yang kami hormati. Juga menyampaikan keterlibatannya dalam Litbang dan kongres awal. Karena aspek historis itu, sekretariat mengantarkannya kepada saya," ujar Hasto.
Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan terhadap kasus suap PAW yang menjerat Harun Masiku, yang kini masih buron.
Ia disebut memerintahkan bawahannya, Kusnadi, untuk merendam telepon genggam ke dalam air sebagai langkah menghindari pelacakan oleh KPK.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkap bahwa pada Juni 2024, Hasto juga meminta Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel sebelum dirinya diperiksa KPK sebagai saksi.
MEDAN Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga meliba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka baru dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, turut melibatkan personel TNI. Kep
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan langkah baru dalam pembinaan kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ). Wali Kota Medan, Rico
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh masih menyelidiki dugaan ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ul
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mempertanyakan keaslian tanda tangannya pada surat undan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapal Aceh Hebat 2 yang mengalami ledakan di ruang mesin saat bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, te
PERISTIWA
TOBA Kepolisian Resor Toba mengungkap dugaan peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Cafe Zior, Desa Lumban Sili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyoroti fenomena no viral no justice yang dinilainya masih terjadi dal
HUKUM DAN KRIMINAL