Kapal Aceh Hebat 2 Meledak di Pelabuhan Ulee Lheue, 15 Orang Luka Bakar
BANDA ACEH Kapal Aceh Hebat 2 yang mengalami ledakan di ruang mesin saat bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, te
PERISTIWA
JAKARTA -Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap alasan Harun Masiku dapat menemuinya saat mendaftar sebagai bakal calon legislatif (caleg) dari PDIP pada Pemilu 2019.
Hasto menyebut, pertemuan itu difasilitasi karena Harun membawa nama seorang senior partai yang sangat dihormati.
Pernyataan ini disampaikan Hasto saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Jaksa sempat mempertanyakan bagaimana seorang kader biasa seperti Harun bisa langsung menemui Sekjen partai.
"Mengapa saat ingin mendaftar, dia langsung menemui Sekjen? Bukankah itu terlalu tinggi untuk kader biasa?" tanya jaksa kepada Hasto.
Hasto menjawab bahwa Harun membawa nama tokoh senior PDIP asal Sulawesi Selatan dan mengungkit kiprahnya di masa awal partai, termasuk penyusunan AD/ART partai di tahun 2000.
"Dia menyebut nama senior partai yang kami hormati. Juga menyampaikan keterlibatannya dalam Litbang dan kongres awal. Karena aspek historis itu, sekretariat mengantarkannya kepada saya," ujar Hasto.
Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan terhadap kasus suap PAW yang menjerat Harun Masiku, yang kini masih buron.
Ia disebut memerintahkan bawahannya, Kusnadi, untuk merendam telepon genggam ke dalam air sebagai langkah menghindari pelacakan oleh KPK.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkap bahwa pada Juni 2024, Hasto juga meminta Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel sebelum dirinya diperiksa KPK sebagai saksi.
"Perintah ini dimaksudkan agar alat komunikasi tidak dapat disita dan dianalisis oleh penyidik," tegas JPU.
Selain itu, Hasto juga didakwa terlibat dalam suap sebesar Rp600 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, melalui Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Jaksa menyebut suap dilakukan dalam bentuk mata uang dolar Singapura (SGD 57.350) untuk meloloskan Harun sebagai PAW anggota DPR RI dari PDIP.
Pasal yang Disangkakan
Atas perbuatannya, Hasto dijerat dua pasal berat:
Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan;
Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Tipikor tentang memberi suap kepada penyelenggara negara, Jo Pasal 55 dan 64 KUHP.
Kini, kasus yang melibatkan elite politik ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut upaya melindungi buronan korupsi dan praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses politik.*
BANDA ACEH Kapal Aceh Hebat 2 yang mengalami ledakan di ruang mesin saat bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, te
PERISTIWA
TOBA Kepolisian Resor Toba mengungkap dugaan peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Cafe Zior, Desa Lumban Sili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyoroti fenomena no viral no justice yang dinilainya masih terjadi dal
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra sepakat menyelesaikan perkara dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) akhirnya tiba di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat,
PERISTIWA
JAKARTA Apple resmi merilis sistem operasi iOS 27 versi beta untuk pengembang (Developer Beta) usai diperkenalkan dalam ajang Worldwide
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita belum mengalami kenaikan
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap senilai Rp 30 miliar dari pemilik PT B
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor bekerja sama dengan Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia (ASKI) Kota Bogor menggelar k
NASIONAL
TABALONG Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar program Upskilling Leadership Develo
EKONOMI